Daerah Selasa, 13 September 2022 | 18:09

Gegara BBM Meroket, Organda Aceh Naikkan Tarif Angkutan Umum

Lihat Foto Gegara BBM Meroket, Organda Aceh Naikkan Tarif Angkutan Umum Terminal Blangpidie di Abdya. (Foto:Opsi/istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh juga menaikkan harga tarif angkutan umum sebesar 25 persen dari sebelumnya.

Kenaikan tarif diberlakukan untuk angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Hal ini dilakukan untuk penyesuaian pasca meroketnya harga BBM.

"Kita menyesuaikan saja. Pasca kenaikan BBM, DPP Organda Aceh langsung menyurati seluruh DPC yang ada di kabupaten dan kota untuk membuat rapat bersama untuk memperkirakan berapa tarif yang harus dinaikkan hingga menghasilkan keputusan bersama sebesar 25 persen," kata Ketua Organda Aceh, Ramli, Senin, 13 September 2022.

Menurut dia, kenaikan harga tarif 25 persen merupakan keputusan yang diambil dalam rapat, walaupun ada banyak usulan yang meminta kenaikan lebih tinggi.

"Akhirnya kita memutuskan 25 persen," ujarnya.

Dia berpendapat, keputusan itu muncul setelah mempertimbangkan beberapa alasan tertentu, seperti khawatir akan hilangnya penumpang hingga melihat kondisi masyarakat yang terdampak akibat kebijakan tersebut.

"Jadi sebenarnya 25 persen ini kita putuskan karena khawatir kalau terlalu tinggi menaikkan harga takutnya penumpang tidak ada," ucapnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya