Jakarta - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta relawan Jokowi Mania (JoMan) mengurungkan niatnya melaporkan dosen UNJ Ubedillah Badrun.
"Tekne wae (biarkan saja). Lapor tidak ada buktinya kok, (JoMan) tidak usah laporkan balik. Saya tidak merasa tercemar," kata Gibran di RSUD Ibu Fatmawati Soekarno, Banjarsari, Solo, seperti dikutip, Jumat, 14 Januari 2022.
Saat ini, lanjut dia, dirinya lebih baik fokus bekerja daripada mengurus laporan tersebut. Gibran mengaku tidak menyiapkan langkah hukum untuk melawan Ubedillah Badrun.
"Fokus nyambut gawe (fokus bekerja), tidak menyiapkan langkah selanjutnya, koyo ra duwe gawean wae (seperti nggak punya kerjaan saja), sibuk," ujar Gibran.
Diberitakan sebelumnya, Aktivis `98, Ubedilah Badrun melaporkan putra Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan korupsi dan pencucian uang.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip CNNIndonesia, Senin, 10 Januari 2022.[]