Tendang Sesajen, Hedfana Firdaus Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan Hedfana Firdaus, pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, sebagai tersangka kasus penistaan agama.

“Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Jumat, 14 Januari 2022.

Hedfana Firdaus ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis malam, 13 Januari 2022, pukul 22.30 WIB.

“Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah Pasal 156 dan 158 KUHP. Untuk proses pemeriksaan dilaksanakan di Polda Jatim,” katanya.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto menyampaikan dari keterangan awal tersangka, ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian itu adalah miliknya sendiri. Termasuk di antaranya yang mengunggah video tersebut ke media sosial adalah dirinya sendiri.

“Jadi yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan mem-videokan. Hasil video itu diunggah ke grup WA,” katanya.

Dikonfirmasi soal motif tersangka melakukan penendangan tersebut, ia menyatakan jika hal itu karena spontanitas pemahaman keyakinan tersangka.

“Sementara karena spontanitas karena pemahaman keyakinan saja. Barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP. Yang kedua rekaman video dan ponselnya. Tersangka yang lain nanti akan menyusul,” tutur dia.

Terpisah, tersangka Hedfana Firdaus menyatakan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia, namun ia tak menjelaskan motif tindakannya.

“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” kata dia.

Sebelumnya, viral video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang.

Dalam video tersebut, ia membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang. DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur juga melaporkan pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Senin, 10 Januari 2022. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Polres Maros Gencarkan Patroli Malam, Sasar Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Maros, OPSI.ID - Polres Maros mengintensifkan Operasi Cipta Kondusif...

Satuan Hardcore Stepforward Rilis Video Musik Single Camkan Memarku

Jakarta - Setelah tiga dekade malang melintang di kancah...

Bertransisi Jadi Solois, HAIRUL Rilis Single Dibuat Kamu

Jakarta - Peta industri musik pop Indonesia kembali kedatangan...

OJK Apresiasi Bank Jakarta: Dorong Inklusi Keuangan dalam FinFest 2026

Jakarta - Penyelenggaraan perdana ajang Jakarta Financial Festival (FinFest)...

Bank Jakarta dan None Jakarta 2026 Tekankan Pentingnya Sehat Finansial-Fisik

Jakarta - Peringatan Bulan Inklusi Keuangan di DKI Jakarta...

Jokowi Hadiri Rakorda PSI, Ahmad Ali Singgung Operasi Politik Ijazah Gibran

BOGOR, Opsi.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri...

Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel, AHY Sambut Appi: Welcome to The Club

Makassar, OPSI.ID - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti...

Berita Terbaru

Popular Categories