News Senin, 19 Desember 2022 | 13:12

Hari Migran Internasional, Anggota DPR Minta Pemerintah Lebih Sigap Lindungi PMI

Lihat Foto Hari Migran Internasional, Anggota DPR Minta Pemerintah Lebih Sigap Lindungi PMI Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Pada peringatan Hari Migran Internasional yang jatuh pada 18 Desember, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta negara lebih sigap lagi membela hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Para PMI ini adalah pahlawan yang menyumbang devisa kurang lebih Rp159,6 Triliun per tahun. Pastikan hak-hak PMI ditunaikan serta keamanan mereka sebelum dan sesudah bekerja hingga tiba di tanah air, " kata Netty dalam keterangan yang dikutip pada Senin, 19 Desember 2022.

Selain itu, lanjut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pemerintah juga harus memperluas pelindungan terhadap PMI.

"Perluas pelindungan dengan peningkatan keterampilan bahasa dan sebagainya, berikan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan lain-lain," ujarnya.

"Pemerintah melalui BP2MI juga harus merealisasikan komitmen untuk menyikat sindikat penyaluran PMI non prosedural. Jangan lagi ada warga negara yang tertipu dengan iming-iming tapi justru keselamatannya terancam," sambungnya.

Lebih lanjut, pemerintah diminta memaksimalkan program penanganan pasca PMI pulang ke Indonesia. Ia berharap program tersebut dapat membuat PMI tetap bisa produktif dan mampu menggerakkan ekonomi keluarga.

"Berbagai pelatihan seperti keterampilan, bisnis dan sebagainya harus maksimal diberdayakan. Selain itu juga permudah para pahlawan devisa tersebut dengan pendampingan dan pemberian akses modal yang pembayarannya tidak memberatkan," ujarnya.

Kemudian, ia meminta agar pemerintah terlibat pro aktif dalam menjaga dan mendampingi keluarga PMI yang sedang bekerja di luar negeri.

"Tak jarang para PMI yang pergi ke luar negeri tersebut meninggalkan keluarga yang rentan. Pemerintah harus turut andil dalam menjaga ketahanan keluarga mereka, pastikan anak-anak para PMI tersebut mendapatkan hak-haknya seperti hak akan pendidikan, kesehatan dan sebagainya," tuturnya

Baca juga: Kurun Waktu 2020-2022, Komnas HAM Terima 257 Aduan Terkait Pekerja Migran Indonesia

Baca juga: Komnas HAM Minta Aparat TNI/Polri Tindak Tegas KKB yang Membunuh Warga Sipil di Papua

"Anak-anak Indonesia, apa pun latar belakang keluarganya merupakan generasi masa depan. Jangan sampai hanya karena keterbatasan ekonomi, sebagian besar dari mereka justru menjadi generasi yang lemah karena kurangnya pengetahuan dan kesehatan," sambung Netty.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya