Hukum Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:08

Hendak Tawuran Menggunakan Senjata Tajam, Belasan Remaja di Gowa Diciduk Polisi

Lihat Foto Hendak Tawuran Menggunakan Senjata Tajam, Belasan Remaja di Gowa Diciduk Polisi Remaja yang hendak tawuran diamankan Polsek Parangloe Gowa. (Foto: Dok. Polres Gowa)
Editor: Rio Anthony

Gowa - Kepolisian Sektor Parangloe, Polres Gowa mengamankan belasan remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam jenis parang dan busur di Jalan Poros Malino, Kampung Paranglabbu Kelurahan Bontoparang, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, Senin 8 Agustus 2022.

Terkait diamankannya sekelompok remaja tersebut oleh Polsek Parangloe dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, saat dikonfirmasi, Selasa 9 Agustus 2022.

"Ada 15 orang remaja diamankan oleh personel Polsek Parangloe malam kemarin," ujar AKP Hasan Fadhlyh.

Kata dia, aksi yang meresahkan masyarakat ini diketahui saat warga mendengar suara teriakan dari arah depan salah rumah salah seorang warga.

Sehingga warga mengecek suara ribut tersebut dan melihat sekelompok remaja yang sedang tauran menggunakan parang dan busur.

Sementara itu, Kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir mengatakan, pihaknya mendapat inormasi dari masyarakat terkait tawuran tersebut sehingga bergerak ke TKP untuk mengamankan pelaku.

"Warga mendengar suara ribut di depan rumahnya dan melihat sekelompok remaja malukan aksi tawuran. Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah mendapat informasi dari warga, piket Polsek Parangloe langsung ke TKP dan mengamankan kelompok remaja tersebut," tutur Iptu Mudatsir.

Iptu Mudatsir menambahkan, ada pun 15 remaja yang diamankan dalam aksi tawuran tersebut diantaranya berstatus pelajar dan pekerja swasta serta penggangguran.

Mereka diamankan bersama barang bukti berupa empat buah ketapel, enam buah anak panah busur, satu buah parang, empat unit sepeda motor berbagai merek. Barang bukti tersebut kini sudah dibawa ke Polsek Parangloe.

Iptu Mudatsir mengimbau kepada orang tua atau masyarakat agar terus memantau aktivitas anak remajanya agar tidak terjerumus dengan kegiatan negatif seperti Narkoba, Miras, Geng Motor, aksi kejahatan jalanan dan kegiatan negatif lainnya yang dapat melanggar hukum.

Dirinya menegaskan bahwa Polres Gowa khususnya Polsek Parangloe akan menindak tegas para pelaku aksi kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukumnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya