Medan - Seorang siswi SMA di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara (Sumut), berinisial NME (17) yang sempat dilaporkan hilang selama tiga pekan, ternyata dibunuh oleh pamannya.
Mayat korban akhirnya ditemukan di lahan kosong Jalan Prof Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Senin 22 Agustus 2022.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Tebing Tinggi dan Subdit 3 Jatanras Polda Sumut serta keterangan sejumlah saksi, diketahui korban dibunuh pamannya," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Rabu 31 Agustus 2022.
Pelaku, lanjut Agus, berinisial ID alias Madan alias Ginjek (37), warga Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
"Pelaku ini ditangkap di dalam kamar sebuah warung nasi di Km 24, Kelurahan Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, pada Minggu 28 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 WIB," sebutnya.
Dia menambahkan, pelaku pembunuhan yang sempat buron ini ternyata masih punya hubungan keluarga dengan korban.
"Korban dan pelaku saling kenal dan memiliki hubungan keluarga, yang mana korban merupakan keponakan pelaku," ujarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti, tambahnya, telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya penjara 15 tahun," katanya. []