News Rabu, 23 Februari 2022 | 21:02

Hormati Hak Konstitusi Jokowi, KOBAR ke HNW: Rakyat Ingin Perpanjangan Jabatan Presiden

Lihat Foto Hormati Hak Konstitusi Jokowi, KOBAR ke HNW: Rakyat Ingin Perpanjangan Jabatan Presiden Deklarator Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR), Sahat Martin Philip Sinurat dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).(Foto:Opsi-Fernandho Pasaribu/internet)

Jakarta - Deklarator Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR), Sahat Martin Philip Sinurat membenarkan pernyataan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) terkait tegak lurus Presiden Jokowi terhadap Konstitusi UUD 1945.

Sahat juga menyebut bahwa konstitusi sudah mengatur Pasal 7 UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dan UUD 1945 pada Pasal 22E ayat 1 tentang pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"Apa yang dikatakan Nur Wahid memang benar bahwa Jokowi tidak menghendaki amendemen karena beliau tegak lurus dengan konstitusi. Dan konstitusi kita saat ini memang ada mengatur bahwa presiden tidak bisa menjabat tiga kali," kata Sahat kepada Opsi, Rabu, 23 Februari 2022.

"Justru, kami rakyat ini sangat menghormati apa yang disampaikan Pak Jokowi. Karena beliau tegak lurus dengan konstitusi," sambungnya.

Kendati demikian, dia mengingatkan HNW bahwa sebenarnya yang menginginkan Jokowi menjabat selama tiga periode adalah rakyat.

"Yang perlu Nur Hidayat tahu adalah, yang menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden dan juga menginginkan Jokowi terus melanjutkan kepemimpinannya adalah rakyat," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat menyuarakan aspirasi perpanjangan masa jabatan karena pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin berhasil membuat rakyat Indonesia puas.

"Itu adalah aspirasi dan keinginan rakyat. Karena apa? Karena melihat bagaimana kinerja Jokowi saat ini, bagaimana beliau memberikan kepuasan kepada masyarakat," tuturnya.

Hal itu, lanjutnya, dapat dilihat dari hasil survei Litbang Kompas terhadap tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintahan Jokowi dan Ma`ruf Amin, yang dilaksanakan 17-30 Januari 2022 lalu.

Di mana hasilnya, 73,9 persen responden menyatakan puas. Tingkat kepercayaan survei ini 95 persen dengan margin of error plus minus 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

"Artinya rakyat Indonesia itu puas melihat Jokowi dan Ma`ruf Amin, benar-benar bekerja untuk rakyat, kesejahteraan sosial, perekonomian, dan untuk bisa mewujudkan keadilan, memberikan pembangunan yang Indonesia sentris, dan juga tegas terhadap kelompok-kelompok radikalisme dan intoleran," tuturnya.

"Ini yang membuat rakyat ingin Jokowi terus memimpin supaya pembangunan itu bisa berkelanjutan, agar pembangunan yang sudah dilakukan itu bisa benar-benar berjalan, tidak ada yang mangkrak atau berhenti karena terjadi pergantian rezim pemerintahan," ucapnya menambahkan.

Dia menuturkan, aspirasi itu juga muncul disaat pihaknya melakukan deklarasi di Toba, Sumatera Utara.

Beberapa daerah, lanjutnya, juga menyuarakan hal serupa seperti dari Cirebon, Tuban, Papua, dan Kalimantan.

"Aspirasi ini yang tentunya bagi kami KOBAR harus menyuarakan. Masyarakat di seluruh Indonesia berhak menyampaikan aspirasinya," katanya.

Lebih lanjut, Sahat menyebut dengan adanya aspirasi itu, maka MPR bertugas untuk mendengarkan atau bahkan mempertimbangkan amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.

"Itu bukan ranah rakyat, itu ranah MPR. Ranah rakyat adalah bagaimana menyuarakan aspirasi. Rakyat berharap bagaimana pembangunan itu benar-benar memberikan keadilan bagi rakyat Indonesia. Dan itulah yang dilakukan Jokowi," ucap Sahat Sinurat.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menginginkan masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Hal itu diungkapkan merespons pernyataan Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) tentang aspirasi masyarakat terkait masa jabatan presiden.

HNW mengatakan, sebelumnya Jokowi sudah menyampaikan keengganannya atas wacana masa jabatan presiden tiga periode.

"Pak Jokowi sudah jelas niatnya tidak menghendaki perpanjangan masa jabatan presiden dan tidak menghendaki amandemen untuk masa jabatan presiden. Dan itu harus didukung," kata HNW dihubungi Opsi, Senin, 21 Februari 2022.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya