Jakarta, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Kuntadi menggantikan Febri Adriansyah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang telah ditandatangani Presiden.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penunjukan Kuntadi dilakukan berdasarkan usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Kuntadi diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atas usulan Jaksa Agung,” kata Prasetyo Hadi dikutip Rabu (22/7/2026).
Kuntadi merupakan jaksa karier yang dikenal luas karena pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar.
Baca juga: Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pindah Tangan ke Kejagung, Tim Khusus Dibentuk
Di antaranya kasus dugaan korupsi tata niaga timah dan proyek pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sebelum dipercaya memimpin Jampidsus, Kuntadi sempat menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung sejak 20 November 2025 dan Kajati Jawa Timur hingga 2026.
Selain Kuntadi, Presiden Prabowo juga melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung, yakni: Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Profil Kuntadi
Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970.
Kuntadi merupakan jaksa karier yang telah mengabdi di Korps Adhyaksa sejak 1996.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum, Magister Hukum, hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.
Selama berkarier di Kejaksaan RI, Kuntadi pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain:
Staf Tata Usaha di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai awal karier.
Jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana.
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung sejak 20 November 2025.
Saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi ikut memimpin penanganan berbagai perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik, di antaranya dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca juga: Kejagung Siap Telusuri Bunker dan Brankas Lain yang Diduga Terkait Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Dugaan korupsi tata niaga timah, dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan.
Atas kiprahnya dalam pemberantasan korupsi, Kuntadi menerima Adhyaksa Awards 2024 kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi. []


