News Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:08

ICW Beberkan Anggota DPR Terima Rp 239 Juta per Bulan, Transparansi Dipertanyakan

Lihat Foto ICW Beberkan Anggota DPR Terima Rp 239 Juta per Bulan, Transparansi Dipertanyakan Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti anggaran jumbo yang digelontorkan negara untuk membayar gaji dan tunjangan anggota DPR RI periode 2024–2029.

Dari hasil penelusuran ICW, tiap anggota dewan diperkirakan menerima Rp 239 juta setiap bulan.

Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menyebut angka itu muncul setelah mengkaji dokumen anggaran DPR yang tersedia untuk publik.

Namun, ia menilai DPR gagal memberikan penjelasan rinci soal komposisi gaji dan tunjangan tersebut.

“Publik tidak tahu persis peruntukannya, sehingga ruang penyalahgunaan sangat terbuka,” kata Egi dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Agustus 2025.

ICW juga menyoroti tunjangan rumah dinas sebesar Rp 50 juta per bulan yang diberikan kepada anggota DPR.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya mengatakan tunjangan itu hanya berlaku sampai Oktober 2025.

Tetapi Egi menilai pernyataan tersebut tak dibarengi kejelasan aturan dasar.

“Anggaran tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan sudah disahkan dalam APBN 2025. Jika benar dihentikan, ke mana larinya anggaran yang sudah dialokasikan?” tegasnya.

Egi menambahkan, DPR harus segera mengumumkan rincian penerimaan mereka, termasuk bila ada perubahan kebijakan.

“Kalau tidak terbuka, wajar bila publik menganggap tunjangan rumah tetap berlaku penuh lima tahun,” ucapnya.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi DPR mengenai klaim ICW. Sebelumnya, anggota DPR TB Hasanuddin pernah menyebut total penerimaan anggota dewan sekitar Rp 100 juta per bulan, jauh di bawah temuan ICW.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya