Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Politisi Partai Demokrat itu ditahan terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur miliaran rupiah.
Lukas semestinya dimasukkan ke rumah tahanan KPK. Namun karena sakit, dia kemudian dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto sebagaimana disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu, 11 Januari 2023.
Sebelumnya, Lukas dibawa dari Papua dan tiba di Jakarta pada Selasa, 10 Januari 2023 malam. []