Daerah Jum'at, 25 Februari 2022 | 10:02

Ini Lima Tersangka Pembakaran Kantor Desa di Mamuju Sulawesi Barat

Lihat Foto Ini Lima Tersangka Pembakaran Kantor Desa di Mamuju Sulawesi Barat Lima pelaku pembakaran kantor desa di Mamuju Sulawesi barat. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony

Mamuju - Kapolresta Mamuju, Kombespol Iskandar menangkap lima pelaku pembakaran kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Ia mengungkapkan, kelima orang pelaku tersebut masing-masing berinisial MS, 34 tahun, HO, 31 tahun, JN, 40 tahun, Sl, 34 tahun dan SN, 29 tahun.

"Setelah melakukan penangkapan, kami langsung melakukan SOP penyidikan, untuk mengetahui motif pelaku membakar kantor desa," kata Iskandar, Jumat, 25 Februari 2022.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Iskandar, kelima pelaku pembakaran kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju Sulbar, ditetapkan sebagai tersangka.

"Sekarang, lima orang ini dalam proses penyidikan setelah gelar untuk dinaikkan ketingkat penyidikan sebagai tersangka," katanya.

Untuk diketahui, pembakaran beberapa fasilitas di kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju Sulbar, terjadi pada 18 Januari 2022 lalu, sekira pukul 02.00 Wita, . []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya