News Selasa, 08 Maret 2022 | 17:03

Ini Tuntutan YLBHI dan 17 LBH dalam Perayaan Hari Perempuan Internasional

Lihat Foto Ini Tuntutan YLBHI dan 17 LBH dalam Perayaan Hari Perempuan Internasional Flyer Hari Perempuan Internasional 2022. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 17 LBH di Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah dan DPR RI berkaitan dengan Perayaan Hari Perempuan Internasional 2022.

Sejumlah tuntutan, di antaranya menghentikan segala bentuk subordinasi, kekerasan, kekerasan seksual, diskriminasi, marginalisasi, stereotyping, penindasan, perbudakan, maupun segala bentuk ketidakadilan lainnya yang dialami perempuan di ruang domestik, ruang publik, serta dalam kondisi kebencanaan.

Meminta Pemerintah dan DPR RI menjamin perlindungan, penghormatan, pemenuhan, dan promosi keadilan dan kesetaraan gender, serta hak-hak perempuan dalam seluruh proses pembentukan peraturan perundang-undangan. 

Baca juga: YLBHI Kecam Pengukuran Lokasi Tambang di Desa Wadas Purworejo

"Kami juga mendesak Pemerintah dan DPR RI melakukan pembahasan dan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Penanggulangan Bencana dengan terbuka, serta melibatkan penuh kelompok korban, penyintas, perempuan, pendamping, organisasi bantuan hukum, akademisi dan jaringan masyarakat sipil lainnya," demikian Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan persnya, Selasa, 8 Maret 2022.

Kemudian, pemerintah dan pemerintah daerah diminta menghentikan segala bentuk perampasan tanah, air, sumber daya alam, dan menghentikan segala bentuk perampasan ruang serta sumber hidup Perempuan dan Warga negara dengan dalih apapun termasuk pembangunan dan investasi.

Aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan dan institusi peradilan untuk menghentikan seluruh kasus kriminalisasi terhadap perempuan, dan Perempuan Pembela HAM, memastikan terselenggaranya proses penegakan hukum, dan peradilan yang berkeadilan, berperspektif korban, serta adil gender. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya