News Kamis, 28 Juli 2022 | 12:07

IPM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Spekulatif Terkait Kematian Brigadir Yosua

Lihat Foto IPM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Spekulatif Terkait Kematian Brigadir Yosua Brigadir Polisi Nopryansyah Yosua Hutabarat semasa hidpunya. (Foto: Ist)

Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaean meminta semua pihak untuk menahan diri dalam menyampaikan berbagai komentar terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir Yosua di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Demikian disampaikan Ferdinand, merespons sudah selesaiannya jenazah Brigadir Yosua menjalani autopsi ulang yang dilakukan oleh Polri bersama Persatuan Dokter Forensik Indonesia yang juga melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas serta unsur pihak yang mewakili keluarga.

"Kami berharap dengan proses autopsi jenazah ini dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM bahwa peristiwa tewasnya Brigadir J akan terang benderang," kata Ferdinand dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Juli 2022.

Selain itu, dia juga mengingatkan pernyataan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menyebut bahwa hasil autopsi akan diumumkan ke publik setelah semua proses selesai dilaksanakan sesuai kaidah keilmuan bidang forensik dan ilmiah.

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri, Ferdinand Hutahaean.(Foto:Opsi/Dok Ferdinand)

"Saya sebagai Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring berharap dan meminta kepada semua pihak agar menahan diri dalam menyampaikan pendapat yang bersifat spekulatif dan opini tanpa bukti kuat atau prasangka-prasangka yang bisa berujung fitnah kepada siapa pun," ujarnya.

Selain itu, pegiat media sosial ini juga mengapresiasi proses penyelidikan kasus tersebut. Dia berharap hasil penyelidikan dapat menjawab semua misteri yang ada di balik kasus polisi tembak polisi ini.

"Kita menghormati dan mengapresiasi proses penyelidikan ini, apa pun hasilnya nanti semoga menjawab semua misteri dan pertanyaan-pertanyaan publik selama ini. Semoga juga hasilnya bisa diterima semua pihak dengan lapang dada," ujarnya.

Dia pun turut mendorong Polri agar tidak ragu-ragu menetapkan siapa pun menjadi tersangka dalam kasus ini, apabila memang ada oknum yang patut dijadikan sebagai tersangka atau pelaku.

"Apakah nanti masuk delik pembunuhan berencana atau tidak, semua kita serahkan kepada proses penyelidikan. Yang terpenting sekarang adalah semua pihak, siapa pun agar berhenti menyampaikan pendapat yang bersifat spekulatif karena hanya akan memperkeruh suasana," tuturnya.

"Kami juga berdoa semoga Almarhum Brigadir Yosua mendapat tempat terbaik disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga sabar serta tanah menerima semua ini," ucap Ferdinand menambahkan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya