Hukum Sabtu, 06 Agustus 2022 | 23:08

Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap, Dibawa ke Mako Brimob

Lihat Foto Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap, Dibawa ke Mako Brimob Irjen Ferdy Sambo. (foto: Antara).

Jakarta - Irjen Ferdy Sambo dikabarkan sudah ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu, 6 Agustus 2022. 

Sinyal penangkapan Sambo, terlihat sejak Sabtu siang tadi. Beberapa kendaraan taktis beserta puluhan anggota Brimob berlaras panjang, dikerahkan, ditugasi menjaga keamanan Kantor Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Dihubungi Opsi melalui pesan singkat menyoal penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum merespons hingga berita ini terpublikasi.

Baca jugaKabareskrim Minta Brimob Datangi Bareskrim Polri, Dirtipidum: Untuk Pengamanan

Meneruskan laporan inilah.com, Irjen Sambo disebut-sebut melakukan pelanggaran kode etik, dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.“Hasil pemeriksaan awal Timsus Polri Sabtu sore, FS ditetapkan melanggar kode etik, malam ini akan ditetapkan tersangka dan ditahan di Mako Brimob untuk 20 hari ke depan,” kata sumber tersebut, dikutip Sabtu malam, 6 Agustus.

Sementara menurut laporan Sindonews.com, disebutkan bahwa Sambo saat ini sudah ditahan di Mako Brimob. "Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri.

Baca jugaKuasa Hukum Brigadir Yosua Ingin Temui Istri Ferdy Sambo

Ferdy Sambo kian disoroti publik usai ada penetapan tersangka pembunuhan yang disangkakan Richard Eliezer atau Bharada E sebagai eksekutor penembak Brigadir J.

Sehari kemudian, Jenderal Polisi bintang dua yang dimutasi ke Yanma Polri itu mendatangi kantor Bareskrim, mengaku diperiksa sebagai saksi untuk keempat kalinya.

Saat itu, dia menyinggung peristiwa ini terjadi tak terlepas dari tindakan Brigadir Yosua (Brigadir J) terhadap keluarganya. Polisi kelahiran Barru, Sulawesi Selatan ini meminta publik berdoa untuk istrinya, hingga kini traumanya tak hilang-hilang. Putri Candrawathi menjadi saksi tunggal kasus dugaan pelecehan dan penodongan pistol.

Atas peristiwa terbunuhnya Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu, Sambo juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua dan institusinya, Polri.

Baca juga: Bharada E Tak Lihat Brigadir Yosua Lecehkan Istri Ferdy Sambo

Kapolri hingga kini masih memeriksa 25 polisi tidak profesional yang `mengondisikan pelenyapan` bukti-bukti Jumat berdarah di kediaman Sambo. Di sisi bersamaan, Jenderal Sigit menyebut siap memidanakan personel polisi terkait kematian Brigadir J.

Trending save Brigadir J di media sosial. (foto: istimewa).

Brigadir J disebut-sebut tewas ditembak oleh Bharada E. Namun, pihak keluarga tak mau percaya begitu saja. Dengan ditemukannya sejumlah luka misterius di bagian tubuh Brigadir Yosua, keluarga tidak tinggal diam, mereka hingga kini melawan.

Bahkan kasus ini sampai membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) keluarkan pernyataan tiga kali, meminta Kapolri Jenderal Sigit mengungkap kasus misteri baku tembak secara transparan, agar terang benderang di masyarakat.

Dalam kasus ini, polisi sudah mengumumkan satu tersangka pembunuhan, Bharada E. Sopir Ferdy Sambo itu dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya