Hukum Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:08

Istri Ferdy Sambo Siap Datangi Komnas HAM, Tapi Ada Syaratnya

Lihat Foto Istri Ferdy Sambo Siap Datangi Komnas HAM, Tapi Ada Syaratnya Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (foto: istimewa).

Jakarta - Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hasin menyatakan kliennya Putri Candrawathi siap dimintai keterangannya oleh Komnas HAM terkait kasus pelecehan seks yang diduga dilakukan almarhum Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Tentu kedatangan Putri Chandrawathi ke Komnas HAM ada syaratnya, apabila kondisi istri Ferdy Sambo itu sudah pulih dari trauma.

Pun demikian sejauh ini, menurut Arman, Komnas HAM belum melakukan pemanggilan terhadap kliennya.

"Komnas HAM belum ada panggilannya, insyaallah kalau dibutuhkan keterangannya dan kondisi klien kami memungkinkan, klien kami siap hadir," kata Arman Hanis kepada wartawan Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca jugaSaksi Pelecehan Seks Hanya Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J, Pengacara Pede

Kasus dugaan pelecehan seks yang menimpa kliennya itu, ujar Arman, hanya disaksikan oleh Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua. Kasus tersebut juga sudah naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis. (foto: istimewa).

"Dugaan pelecehan seksual tersebut, saksinya hanya klien kami dan J," katanya.

Arman pun tetap percaya diri, dengan menyebut Undang-Undang TPKS Nomor 12 Tahun 2022 mengatur keterangan saksi korban dan ahli sudah cukup dalam dugaan pelecehan terhadap terlapor yang diketahui sudah meninggal dunia.

"Dalam UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022, diatur bahwa keterangan saksi korban dan ahli sudah cukup untuk meneruskan laporan klien kami dan harus dipercaya sampai terbukti sebaliknya," katanya.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo meminta kepada publik untuk mendoakan istrinya, Putri Candrawathi.

Baca jugaFerdy Sambo Ungkap Kondisi Terkini Putri Candrawathi

Menurut Sambo, kondisi psikis Putri Candrawathi hingga kini masih terguncang akibat tindak pelecehan dan penodongan pistol, berbuntut tewasnya Brigadir J yang dieksekusi Bharada E di rumah dinasnya di Duren Tiga, Kalibata, Jakarta, 8 Juli 2022 lalu.

Irjen Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis, 4 Agustus 2022.

Sambo bersikeras perihal Bharada E menembaki Brigadir J hingga tewas itu tak terlepas dari kasus pelecehan terhadap sang istri Putri Candrawathi.

"Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," tutur Jenderal Polisi bintang dua ini.

Diketahui, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya terus mendalami kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Salah satu yang didalami ialah dugaan Brigadir J melakukan pelecehan ke istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Damanik, peristiwa Brigadir J lecehkan Putri Candrawathi tidak disaksikan Bripka Ricky dan Bharada E, dua ajuan Ferdy Sambo. Satu-satunya orang yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian itu hanya Putri.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu Putri yang bisa memberikan keterangan. Kan Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus 2022.

"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," ujar dia lagi.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya