Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebutkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dihadirkan menjadi saksi sidang etik Irjen Ferdy Sambo.
Namun, Bharada RE tidak hadir di ruang sidang etik di area Mabes Polri, melainkan dihadirkan secara daring melalui sambungan zoom.
"Untuk saksi RE hadir melalui zoom," kata Nurul kepada wartawan Kamis, 25 Agustus 2022.
Baca juga: Sidang Etik Ferdy Sambo Disiarkan Online Tanpa Suara
Selain itu dua tersangka lainnya yaitu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma`ruf turut menjadi saksi. Mereka datang langsung ke ruang sidang KKEP Gedung TNCC lantai I, Rowabprof Divisi Propam, Mabes Polri, Kamis, 25 Agustus 2022.
"Saksi dari patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR, KM dan RE," kata Nurul.
Saksi berikutnya yaitu lima orang anggota Polri yang diamankan di Patsus Mako Brimob. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Kelima saksi ini hadir dengan FS (Ferdy Sambo)," kata Nurul.
Baca juga: Kesaksian Brigjen Hendra Kurniawan di Sidang Etik Ferdy Sambo
Selanjutnya, saksi dari Patsus Provost ada lima orang, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.
"Kemudian ada dua saksi dari luar patsus yakni HN dan MB," ujarnya.
Inisial HN meruju pada Hari Nugroho dan Murbani Budi Pitono.
"Jadi total saksi ada 15 ya," kata Nurul.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, para saksi dihadirkan untuk mendalami peran Irjen Ferdy Sambo terkait peristiwa pidana pembunuhan berencana dan skenario menyerempet penghalang-halangan penyidikan (obstruction of justice) kematian Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga.
"Nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," kata Dedi. []