Jakarta - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya tak bisa mengumumkan motif Ferdy Sambo menghabisi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah motif pembunuhan berencana Brigadir J jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2022.
"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan. Kalau untuk kasus penembakan, sudah lengkap," sambung Agus.
Namun pihaknya masih menyelidiki turunannya, karena banyak yang terlibat, polisi kini masih menyelidiki lebih mendalam.
"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa 9 Agustus lalu.
Sementara itu, peran Ferdy Sambo kata Komjen Agus Andrianto yakni menyuruh Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.
"Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga," jelas Komjen Agus. []