Jakarta - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Benny Mamoto menjadi sorotan publik terkait sejumlah pernyataannya atas kasus Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Salah satu pernyataan Benny Mamoto saat menjadi narasumber di program Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, menyebut kepada dirinya banyak pihak yang bertanya, "masa sih si anggota ini (Brigadir Yoshua) berani melakukan itu (dugaan pelecehan)," ucapnya. "Tidak masuk di akal, kok senekat itu," sambungnya dilihat Opsi di Twitter, Rabu, 10 Agustus 2022.
Benny menyebut, pengalamannya menangani kasus di lapangan, jika seseorang melakukan tindakan atau perbuatan yang tidak wajar, tidak pada ukuran umumnya, tidak mungkin, tapi dilakukan, itu kata dia biasanya ada faktor lain. Bisa miras, bisa narkoba, bisa memang ada kelainan jiwa.
Benny mengatakan, pihaknya mendorong ini dilakukan pendalaman oleh kepolisian. "Supaya nanti clear semuanya, kenapa si anak ini kok berani-beraninya istri pimpinannya sendiri diperlakukan seperti itu," kata Benny di hadapan pewawancara televisi swasta tersebut.
Baca juga:
Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Keluarga Hutabarat: Kebenaran Terungkap
"Ini kan membuat marah semua orang. Termasuk yang ada di situ pasti marah. Harusnya melindungi kok melakukan hal-hal yang...(Benny kemudian mengiyakan, saat pewawancara menyebut kalimat,`tidak sepantasnya`," katanya.
Kemudian sesuai tayangan video YouTube pada 13 Juli 2022, Benny menyebut tak ada yang janggal dalam kasus yang menewaskan Brigadir Yoshua.
Benny yakin luka-luka di tubuh Brigadir Yoshua adalah luka tembak. Potongan video pernyataan Benny itu kembali beredar di media sosial baru-baru ini, salah satunya di Twitter.
Tak sedikit pengguna media sosial menganggap pernyataan Benny di awal kasus itu tak mencerminkan tugas Kompolnas, yang seharusnya berperan memperbaiki kinerja Polri.
Baca juga:
Kamaruddin Simanjuntak Meminta Jokowi Pulihkan Nama Baik Brigadir Yoshua
Melihat pernyataan Benny di ruang publik, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mendesak Benny mundur dari jabatannya sebagai Ketua Harian Kompolnas.
Benny menurut politisi Partai Gerindra itu, terkesan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya pada kasus kematian Brigadir Yoshua.
Menjawab itu, Benny mengatakan, Kompolnas memiliki kewenangan yang terbatas. Berbeda dengan Komnas HAM yang bisa melakukan penyelidikan.
"Kompolnas memiliki kewenangan yang terbatas," katanya dilansir dari Republika, Selasa, 9 Agustus 2022.
Benny menyebut, Komnas HAM bisa memanggil saksi-saksi, aparat, ahli, dan sebagainya. Kompolnas sebatas minta klarifikasi ke Polri dan mengumpulkan data.
Dia mengklaim, kalau Kompolnas diberikan kewenangan penyelidikan, pihaknya bisa melakukan penyelidikan sendiri.
"Kompolnas tidak boleh intervensi penyidikan yang dilakukan oleh Polri," ujarnya.
Siapa Benny?
Nama lengkapnya adalah Dr Benny Josua Mamoto SH MSi. Benny menjabat Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Pensiun dengan pangkat terakhir Irjen.
Diangkat oleh Menko Polhukam Mahfud Mm pada Rabu, 19 Agustus 2020. Benny pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional.
Benny lahir di Bitung, Sulawesi Utara pada 7 Juni 1957. Suami dari Iyarita Wiryawati Mawardi ini memiliki karier cukup cemerlang di Polri.
Dia pernah menjadi penyidik Densus 88 Antiteror, Kepala Unit I/Keamanan Negara-Separatis, Dit I/Kamtranas Bareskrim Polri (2001), Wakil Direktur II/Ekonomi & Khusus Bareskrim Polri (2006), Wakil Sekretaris NCB-Interpol Indonesia (2007- 2009), dan Direktur Badan Narkotika Nasional – BNN (2009 – 2012). []