Hukum Senin, 03 Oktober 2022 | 17:10

Kasus Beasiswa Manakarra, Kejati Sulbar Periksa 11 Orang

Lihat Foto Kasus Beasiswa Manakarra, Kejati Sulbar Periksa 11 Orang Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin. (Foto: Opsi/Eka)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran beasiswa Manakarra masih bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar).

Sampai saat ini, pihak jaksa masih mengumpulkan data dan keterangan terkait dugaan kasus tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulbar, Amiruddin mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa setidaknya 11 orang terkait kasus tersebut.

"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan jaksa pelaksana tugas bahwa progresnya sudah berapa orang yang diminta klarifikasi dan jawabnya 11 orang," kata Amiruddin, saat diwawancarai wartawan, Senin, 3 Oktober 2022.

Namun, kata dia, pihak jaksa belum menyebutkan siapa saja 11 orang yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

"Saat ini masih pengumpulan data, bahan dan keterangan, istilahnya full data full baket," katanya.

Sebelumnya, diduga menyalahgunakan anggaran, Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi, Kadisdikpora Mamuju, Jalaluddin Duka, serta Sekdisdikpora Mamuju, Saharuddin, dilaporkan seorang warga, Muhaimin Faisal, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar).

Muhaimin Faisal mengungkapkan, dugaan tersebut dikuatkan dengan adanya beasiswa Manakarra yang tidak dianggarkan pada APBD 2021.

"Dalam APBD 2021 terdapat kegiatan penyediaan biaya personel peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP)," kata Muhaimin Faisal, saat diwawancarai wartawan, Senin, 12 September 2022.

Pada pengelolaan anggaran tersebut, kata dia, direalisasikan dalam bentuk pemberian bantuan pendidikan dan beasiswa Manakarra tahun 2021 kepada 36 orang penerima dengan total anggaran sebesar Rp 760.000.000.

"Ini menunjukkan, peruntukan anggaran tersebut tidak sesuai dengan penganggarannya," katanya.

Parahnya lagi, kata Muhaimin Faisal, penyaluran beasiswa Manakarra yang harusnya menjadi hak para mahasiswa tidak mampu dan berprestasi tersebut diduga tidak tepat sasaran.

"Justru yang menikmati beasiswa Manakarra adalah para pejabat, serta kerabat Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi," kata Muhaimin Faisal.

Sehingga, kata dia, dirinya melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut ke Kejati Sulbar.

"Tadi, saya sudah masukkan laporan ke Kejati Sulbar," katanya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

"Laporannya sudah masuk ke PTSP," kata Amiruddin.

Berikut nama-nama penerima bantuan biaya pendidikan dan beasiswa Manakarra 2021.

Haedar, Hasbullah, Akhmad Taufik, Chairul Amri, Rakhmat Thahir, Lukman Umar, Jalaludin Duka, Saharuddin, H. Suaib, Ridho Achmadi, Muhammad Hasrul, Muhtar, Sri Wahyuni, Widya Astuti, Muh. Fakri Izzulhaq, Abdul Risky Jayawardana, St. Suraisya Mahapati.

Selanjutnya, Anisa Dwiyanti, Nurfaidah Suhardi, Nur Zahrah H, Putri Risfa Melinda, Hajrul Malik, Kudrawaty Basri, Muhammad Alfa Rezky, Nur Annisa, Ardiansyah Fitrah, Talitha Zerlinda Aisyanah, Dini Aminarty, Fahriza Rafli Maulana, Mutmainnah, Sofyan SP, Musyorrafa Mustafa, Muh. Amin, Edy Rahmat, Falora, serta Wahida. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya