Hukum Kamis, 14 April 2022 | 09:04

Kasus Pembakaran Kantor Desa Labuang Rano Mamuju P21

Lihat Foto Kasus Pembakaran Kantor Desa Labuang Rano Mamuju P21 Tersangka kasus pembakaran kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju Sulbar. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony

Mamuju - Kasus pembakaran kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), sudah P21.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, saat dikonfirmasi Opsi.id, Kamis, 14 April 2022.

Rigan Hadi mengungkapkan, kelima tersangka resmi ditahan, tinggal menunggu tahap kedua.

"Nanti minggu depan atau melihat waktu dulu untuk tahap keduanya," kata Rigan.

Untuk diketahui, pembakaran kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju Sulbar, terjadi sekira pukul 02.00, 18 Januari 2022 lalu.

Sedangkan penangkapan terhadap lima tersangka yakni MS, 34 tahun, HO, 31 tahun, JN, 40 tahun, Sl, 34 tahun dan SN, 29 tahun, ditangkap sekira pukul 04.00 Wita, Senin, 21 Februari 2022 lalu, dirumahnya masing-masing. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya