Daerah Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:08

Kasus Pria Peminta Sedekah yang Diamankan Polisi di Abdya Segera Naik Sidang

Lihat Foto Kasus Pria Peminta Sedekah yang Diamankan Polisi di Abdya Segera Naik Sidang Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya, Iptu Rifki Muslim (Foto:Opsi/Syamsurizal)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Kasat Reskrim Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, Iptu, Rifki Muslim mengatakan berkas kasus pencurian dengan modus meminta sedekah sudah lengkap.

"Sudah tahap kedua dan sudah kita limpahkan ke Kejaksaan sekaligus penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Iptu Rifki Muslim, Kamis, 18 Agustus 2022.

Sementara Jaksa pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Iqbal dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa pihak kepolisian sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti.

"Tinggal menunggu jadwal sidang saja," katanya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Abdya berhasil meringkus pria asal Desa Suak Lokan, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan saat sedang bersantai di pinggir laut.

Pria ini diamankan setelah sempat viral di media sosial (medsos) akibat aksi pencuriannya terekam CCTV di praktik Bidan Hj. Umi Salamah di Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie pada, Kamis, 16 Juni 2022.

Uang yang diambil dari laci praktik itu Rp 3,5 juta. Dari tangannya diamankan Rp 870 ribu lagi, sisanya sudah dipakai untuk keperluan pribadinya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya