News Kamis, 16 Desember 2021 | 12:12

Kecam Keterlibatan Oknum Pejabat, Jokowi Centre: Sangat Terasa Adanya Mafia Tanah

Lihat Foto Kecam Keterlibatan Oknum Pejabat, Jokowi Centre: Sangat Terasa Adanya Mafia Tanah Sekretaris Jenderal Jokowi Centre, Imanta Ginting.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Sekretaris Jenderal Jokowi Centre, Imanta Ginting mengungkapkan keresahan masyarakat terkait keterlibatan oknum pejabat dengan mafia tanah.

Imanta menegaskan, hingga saat ini masyarakat luas masih merasakan adanya keterlibatan mafia tanah atas kasus-kasus agraria yang ada di negeri ini.

Menurutnya, dalam hal ini diperlukan ketegasan dari pemerintah dalam mengedepankan regulasi pertanahan sebagai semangat program Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang reforma agraria.

"Sangat terasa adanya keterlibatan mafia tanah disana, sehingga dalam penyelesaian kasus tersebut harus ada ketegasan dan good will pemerintah, dengan mengedepankan regulasi pertanahan sebagaimana semangat reforma agraria yang menjadi program prioritas Presiden Jokowi," kata Imanta di Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021.

"Karena yang terjadi di lapangan, sering rakyat atau masyarakat penggarap atau yang punya hak ulayat jadi korban kriminalisasi oleh oknum mafia tanah," sambungnya.

Selain itu, dia juga mengecam adanya keterlibatan oknum-oknum pejabat yang bekerja sama dengan mafia tanah untuk merampas lahan milik masyarakat.

"Kita juga sangat mengecam keterlibatan oknum-oknum pejabat yang mau bekerja sama dengan para mafia tanah. Presiden Jokowi sudah dengan tegas secara berulang kali menyampaikan agar Polri tegas dalam menindak mafia mafia tanah tersebut," ucap Imanta.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menyebut sebanyak 125 pegawainya ketahuan melakukan persekongkolan dengan mafia tanah.

Sofyan mengaku, fakta itu diketahui sejak dirinya menjabat sebagai Menteri ATR mulai tahun 2016 lalu.

Dia berujar, ratusan pegawai Kementerian ATR/BPN itu kemudian mendapatkan beragam sanksi administrasi, seperti dipecat tidak hormat hingga dicopot dari jabatan.

"Ada oknum BPN yang terlibat kolusi. Jika seorang mafia tanah memiliki dokumen palsu, sementara mereka mengincar tanah saya, lalu mafia tanah ini berkolusi dengan oknum BPN, menggugat, tiba-tiba warkat di kantor pertanahan dan hilang," kata Sofyan dalam keterangannya, Senin, 13 Desember 2021.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya