News Jum'at, 27 Mei 2022 | 19:05

Kode Inisiatif: Kemendagri Perlu Ubah Paradigma Menyeleksi Calon Pj Kepala Daerah

Lihat Foto Kode Inisiatif: Kemendagri Perlu Ubah Paradigma Menyeleksi Calon Pj Kepala Daerah Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Violla Reininda. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Violla Reininda menyarankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke depannya dapat membuat mekanisme pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah yang lebih transparan bagi publik.

Hal ini disampaikan Violla dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) dan Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) bertajuk "Pro-Kontra Tentara Jadi PJ Kepala Daerah", di Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022.

"Kemendagri perlu mengubah cara-cara atau paradigma menyeleksi calon-calon penjabat kepala daerah, bahkan publik dan konstituen di daerah tidak tahu siapa nanti yang menggantikan posisi kepala daerah bersangkutan," kata Violla mengutip ANTARA, Jumat, 27 Mei 2022.

Menurutnya, keberadaan transparansi itu pun dapat menjadikan mekanisme pemilihan Pj kepala daerah sejalan dengan prinsip demokrasi.

Sejauh ini, dia memandang pemilihan Pj kepala daerah oleh pemerintah belum memperlihatkan mekanisme yang demokratis, seperti bersifat transparan dan melibatkan partisipasi publik.

"Cara (pemilihan penjabat kepala daerah) sekarang masih jauh dari nilai demokrasi. Maka yang perlu dilakukan karena masih ada waktu untuk memperbaikinya, silakan perbaiki agar aturan main dan cara penunjukan sejalan dengan nilai demokrasi," ujarnya.

Dia berpandangan, diperlukan ketegasan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memerintahkan Kemendagri agar tetap menerapkan nilai demokrasi dalam pemilihan Pj kepala daerah.

Dengan demikian, lanjutnya, Presiden Jokowi dapat meninggalkan warisan (legacy) yang baik terkait dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia sebelum masa jabatannya sebagai presiden berakhir pada tahun 2024.

"Perlu ada peran dan ketegasan dari Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan kementerian bersangkutan agar tetap menjalankan nilai-nilai demokrasi itu karena ini berkaitan juga dengan legacy atau warisan yang mau ditinggalkan beliau di penghujung masa jabatannya pada 2024," ucap Violla.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya