News Sabtu, 16 April 2022 | 09:04

Komnas HAM: Belum ada Laporan Terkait PeduliLindungi Melanggar Privasi Seseorang

Lihat Foto Komnas HAM: Belum ada Laporan Terkait PeduliLindungi Melanggar Privasi Seseorang Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Komnas HAM mengaku, sampai saat ini belum ada laporan terkait penyalahgunaan data pedulilindungi. Hal tersebut terkait laporan Amerika Serikat yang menyebut ada dugaan pelanggaran HAM, khususnya privasi, yang menyeret penggunaan PeduliLindungi.

"Apakah ini melanggar privasi ataukah tidak dan lain sebagainya, sampai saat ini belum pernah ada laporan kepada Komnas HAM adanya penyalahgunaan PeduliLindungi untuk kepentingan-kepentingan di luar kepentingan kesehatan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jumat 15 April 2022.

"Jadi kalau dalam konteks ini ada riset dan lain sebagainya di luar sana yang mengatakan melanggar privasi, sampai detik ini kami belum mendapatkan informasi apapun soal itu," sambungnya.

Kata dia, konteks dibuatnya aplikasi PeduliLindungi harus dipahami secara utuh. Dia mengatakan PeduliLindungi dibuat sebagai upaya untuk menangani darurat kesehatan akibat pandemi Covid-19.

"Harus dipahami memang secara konteks PeduliLindungi memang diluncurkan untuk menjawab problem kesehatan kita secara keseluruhan. Karena salah satu semangatnya memang melakukan tracking," kata Anam.

Kata dia, negara boleh mengambil langkah-langkah penanganan signifikan untuk mengatasi kondisi yang juga darurat. Apalagi, pandemi Covid-19 tidak hanya terjadi di Indonesia.

"Sebenarnya dalam konteks hak asasi manusia itu dibolehkan memberikan negara wajib mengambil langkah-langkah yang signifikan dan mendasar untuk kedaruratan kesehatan. Pandemi Covid-19 ini kan tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia," ujar Anam.

Sebaliknya, menurut Anam, bila negara tidak mengambil langkah penanganan teradap darurat kesehatan maka dapat melanggar HAM. Dia mengatakan PeduliLindungi merupakan instrumen untuk melindungi warga Indonesia.

"Langkah-langkah penting dalam konteks kondisi kedaruratan kesehatan memang harus diambil oleh semua pihak di dunia ini termasuk oleh pemerintah Indonesia. Kalau tidak mengambil itu, dia bisa dianggap sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Kami lihat instrumen PeduliLindungi sebagai upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap kedaruratan kesehatan, itu yang paling penting," ujarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya