Jakarta - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan pihaknya akan mendalami keterangan dokter forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J.
"Kami akan menggali keterangan atau mendalami keterangan dan lain sebagainya kepada dokter yang melakukan autopsi," kata Choirul Anam di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.
Selain meminta keterangan dokter forensik tersebut, saat ini Komnas HAM juga sedang mendalami atau memproses sesuatu yang belum bisa disampaikan kepada publik.
Hal itu akan menjadi bekal Komnas HAM untuk memintai keterangan kepada divisi lain sebelumnya telah diperiksa oleh tim dari kepolisian.
Kata Anam, Komnas HAM memerlukan dukungan dari semua pihak agar bisa bekerja secara imparsial dan independen dalam mengusut penyebab kematian Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Dukung Komnas HAM menjejaki fakta-fakta yang ada, baik itu foto, video, dan lain sebagainya," ujarnya.
Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri bersikap terbuka serta mengusut tuntas penyelidikan kasus penembakan antaranggota yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Presiden Jokowi secara tegas meminta kepolisian agar terbuka, jujur apa adanya, dan jangan ada yang ditutup-tutupi, dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. []