Jakarta - Politisi PPP Arsul Sani menantang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi besar.
Disampaikan anggota Komisi III DPR RI tersebut melalui cuitan di akun Twitternya, Kamis, 20 Juli 2023.
Bermula dari keterangan dari Menko Polhukam Mahfud Md di salah satu media nasional. Menko Mahfud MD mengungkapkan, bahwa tak layak jika operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dipamerkan.
Pasalnya, Mahfud menyebut, KPK seharusnya bukan hanya melakukan OTT, melainkan juga melakukan pencegahan agar korupsi tidak terjadi lagi.
Menurut Arsul, OTT itu hanya satu bentuk penindakan. Kebetulan yang paling sering melakukan adalah KPK.
"Namun kasus-kasus korupsi yang menjadi target OTT itu mayoritas bukan kasus korupsi besar, melainkan hanya suap-suap "kecil" seperti terkait jual beli jabatan," cuitnya.
BACA JUGA: Cipayung Plus Meminta KPK Tindak Tegas Para Koruptor di Kota Bandung
"Seyogianya setelah OTT serahkan kepada penegak hukum lain sehingga KPK bisa fokus kasus besar," sebutnya.
Menurut Arsul, dengan alokasi anggaran per kasus yang lebih besar dibanding dengan yang diberikan kepada Kejaksaan, capaian KPK yang pantas dipamerkan adalah penindakan kasus-kasus korupsi besar berbasis "case building".
"Sekarang ini yang kelihatan "unggul" dalam penanganan kasus dugaan korupsi besar berbasis "case building" adalah Kejaksaan Agung. Hayooo, KPK selesaikan juga kasus-kasus korupsi besar, terutama yang belum tuntas: Bank Century (baru 1 kasus yang ke pengadilan); Bansos; Hambalang (?); e-KTP; kasus perusahaan tambang (?)," tukasnya.
Arsul membuat cuitan di Twitter sembari men-tag akun resmi KPK @KPK_RI. []