Jakarta - Pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak mengakui pihaknya telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir J.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin kepada media di Jambi, Sabtu, 23 Juli 2022.
Pernyataan itu disampaikannya usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik.
Dia mengatakan bahwa pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.
"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ujarnya.
Selanjutnya, dia menyebut dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," tuturnya.
Sementara itu, terkait dua handphone milik Brigadir J yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan telepon genggam tersebut.
"Saya belum periksa apakah itu handphone-nya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Usai mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir J di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.[]