Siantar - Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merupakan tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan) tentunya juga harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi WBP, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kemenkumham Sumut melaksanakan pemeriksaan Kesehatan bagi petugas dan warga binaan.
Kegiatan ini berlangsung di Lapas Siantar pada Jumat, 19 April 2024.
Kegiatan ini merupakan salah satu agenda dari Kegiatan Pemasyarakatan Sehat di mana dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024.
Pemeriksaan yang diberikan berupa pengecekan tensi darah, Kolesterol, hingga Kadar Gula Darah, yang setiap rangkaiannya dilaksanakan dengan baik dan teliti oleh tenaga medis Lapas Pematangsiantar.
Ikut melakukan pemeriksaan, Kepala Lapas Pematangsiantar, M. Pithra Jaya mengaku bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara Lapas dalam membangun kesadaran Kesehatan yang mendasar bagi WBP yakni pemeriksaan secara rutin.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan kesehatan bagi petugas dan warga binaan tentunya dapat meminimalisir risiko terkena penyakit, sekaligus penanganan dini gejala penyakit, serta meningkatkan kesadaran menjaga pola hidup sehat.[]