Daerah Minggu, 05 Juni 2022 | 13:06

Lihat Tampang Dosen Institut Agama Kristen Tarutung yang Sodomi Mahasiswa

Lihat Foto Lihat Tampang Dosen Institut Agama Kristen Tarutung yang Sodomi Mahasiswa Dosen IAKN Tarutung berinisial NTL (tengah), saat akan dimasukkan ke sel Polres Tapanuli Utara. (Foto: Istimewa)

Medan - Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut), telah menetapkan dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung berinisial NTL (33), sebagai tersangka kasus sodomi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 3 Juni 2022, terhadap NTL pun dilakukan penahanan di sel Polres Taput untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Sebelum dijebloskan ke dalam sel, NTL terlihat mengenakan hoodie berwarna hijau tua dan celana warna coklat.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Sodomi, Dosen IAKN Tarutung Resmi Ditahan

Tersangka NTL juga memperlihatkan surat penahanannya sesaat berada di depan ruang tahanan Markas Polres Taput.

Bahkan, tersangka NTL beberapa kali menatap ke arah kamera yang mengabadikan momen saat ia akan dimasukkan ke dalam jeruji besi.

"Penetapan tersangka NTL dilaksanakan pada Jumat, 3 Juni 2022, dan hari itu juga terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," ujar Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walfon Baringbing, Sabtu, 4 Juni 2022.

Baca jugaDiduga Sodomi Mahasiswanya, Oknum Dosen IAKN Tarutung Dilapor ke Polisi

Dosen IAKN Tarutung berinisial NTL ditangkap petugas Polres Tapanuli Utara. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, penetapan NTL sebagai tersangka, setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta hasil visum berupa Visum Et Revertum (VER).

"Kepada tersangka kita menerapkan pasal 292 KUHPidana (perbuatan cabul sesama jenis), dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya, seorang dosen IAKN Tarutung, berinisial NTL (33), dilaporkan oleh mahasiswanya sendiri atas kasus pencabulan berupa sodomi.

Pelapor yang menjadi korban atas kasus tersebut yakni KS (21), mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

KS melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Tapanuli Utara (Taput) pada Rabu 25 Mei 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya