Pilihan Kamis, 26 Mei 2022 | 22:05

Lima Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Bekas

Lihat Foto Lima Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Bekas Ilustrasi jual beli mobil. (Foto: Pixabay)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Pasar mobil bekas di Indonesia diprediksi akan terus meningkat seiring banyaknya platform penjualan produk otomotif atau dealer-dealer yang memberikan penawaran mobil bekas pakai dengan harga yang murah dan variatif.

Kendati begitu, tidak jarang juga ada penjual yang menjajakan produk dan memberikan penawaran dengan harga murah, tetapi kualitas yang buruk.

Membeli mobil bekas ibarat membeli kucing dalam karung, perlu perhatian khusus sebelum membawa pulang mobil bekas pilihan anda.

Berikut lima hal yang perlu diperhatikan saat membeli mobil bekas:

Ilustrasi jual beli mobil. (Foto: Pixabay)

1. Jangan Tergiur Harga Murah

Mobil bekas dengan harga yang miring atau berbeda dengan harga pasaran yang ada amat sangat perlu diwaspadai. Bukan tanpa sebab, biasanya mobil-mobil bekas dengan harga murah, biasanya memiliki kendala pada bagian tertentu.

Meski tidak selalu dilakukan oleh semua penjual, mobil yang dijual dengan harga murah biasanya merupakan mobil bekas tabrakan atau pernah terkena banjir, kemudian mengalami perbaikan dan dijual dengan harga miring.

Sementara untuk pembelian mobil bekas lewat platform jual-beli atau e-commerce juga harus mewaspadai harga yang miring, karena tidak menutup kemungkinan itu merupakan modus penipuan.

2. Cek Mesin

Buka kap mesin dan cek kondisi mesin mobil. Pastikan mesin tidak memberikan gejala-gejala kerusakan, seperti misalnya mengecek suara mesin apakah kasar atau mengeluarkan bunyi yang tidak seharus.

Kemudian, pastikan juga komponen-komponen mesin tidak ada yang mengalami kendala atau bocor. Performa mesin akan terasa jika kita mencobanya secara langsung, oleh sebab itu mintalah kepada pemilik mobil atau penjual untuk melakukan test-drive terlebih dulu.

Saat melakukan test-drive, kita juga dapat mengecek sistem pengereman, suspensi, transmisi dan kaki-kaki mobil.

Meski banyak orang berpendapat bahwa jumlah kilometer kendaraan menentukan harga jual atau kualitas sebuah mobil bekas, hal itu nyatanya tidak selalu benar.

Kualitas mobil bekas tidak hanya ditentukan oleh jumlah waktu tempuh yang tercatat dalam fitur pengecekan kilometer kendaraan semata, melainkan juga apakah mobil diservis secara berkala atau tidak.

3. Cek Bagian Eksterior

Pemeriksaan terhadap kondisi bodi mobil tidak kalah penting untuk dilakukan sebelum membeli mobil bekas. Pastikan mobil tidak pernah mengalami tabrakan dan terkena banjir.

Selain itu rangka, kap, pintu dan kaca mobil harus masih dalam keadaan prima dan orisinil.

Kondisi cat pada mobil juga harus diperhatikan, terutama memastikan cat mobil tidak belang. Biasanya, belang pada cat mobil disebabkan perbaikan akibat tabrakan yang cukup serius, sehingga mengharuskan mobil di cat ulang di beberapa bagian.

Proses pengecatan pada bagian tertentu di bodi mobil, bakal memiliki perbedaan -yang cukup terlihat dengan mata telanjang- dari warna aslinya.

4. Cek Bagian Interior

Kondisi interior mobil juga harus dijadikan pertimbangan dalam membeli mobil bekas. Periksa fungsi dari sabuk pengaman, AC, audio juga switch lampu, pastikan semua berjalan dengan normal.

Pastikan pula bagian dasboard, plafon dan karpet masih dalam kondisi baik. Selain itu, jok depan dan belakang juga harus diuji kenyamanannya.

Pastikan pula pada bagian bawah mobil, seperti di kolong bagian pedal, di pilar-pilar bagian sabuk pengaman, tidak mengalami korosi atau berkarat. Hal ini mutlak dilakukan demi memastikan mobil tersebut tidak pernah kena banjir.

5. Cek Kelengkapan Dokumen

Sebelum memastikan membeli mobil bekas, pemeriksaan terhadap dokumen atau surat-surat juga menjadi penting untuk dilakukan, demi menghindari mobil yang ingin dibeli merupakan kendaraan `bodong`.

Saat pemeriksaan, pastikan keaslian dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan faktur.

Selain itu, pastikan data yang ada dalam surat-surat kendaraan cocok dengan kondisi fisik mobil dengan data yang tertera dalam dokumen, seperti misalnya nomor mesin dan nomor rangka mobil.

Surat-surat kendaraan juga harus dipastikan sesuai dengan nama dan data diri pemilik asli mobil. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya