Hukum Rabu, 27 Maret 2024 | 21:03

Mahfud MD Tuding ada yang Datang ke MK Dorong Pembatalan PHPU

Lihat Foto Mahfud MD Tuding ada yang Datang ke MK Dorong Pembatalan PHPU Mahfud MD. (Foto: ANTARA)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Narasi demi narasi dilontarkan Paslon 01 dan 03 yang kalah di Pemilu 2024.

Kali ini tudingan datang dari calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024, Mahfud MD.

Kata Mahfud, dia mengaku mengetahui bahwa pasti selalu ada yang datang ke hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ditolak.

Peryataan Mahfud tersebut disampaikan saat menghadiri sidang perdana PHPU Presiden 2024 di Gedung MK, Rabu 27 Maret 2024..

“Kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini, pastilah selalu ada yang datang kepada hakim yang mulia untuk mendorong agar permohonan ini ditolak,” kata Mahfud.

“Dan pasti ada juga yang datang dan meminta agar MK mengabulkannya,” sambungnya.

Dia mengatakan, yang datang dan mendorong tersebut tidak selalu berupa orang atau institusi, melainkan bisikan dalam hati nurani para hakim.

“Yaitu bisikan yang selalu terjadi antara amarah dan muthmainnah,” jelas kata Mahfud.

Ia juga mengaku memaklumi bahwa tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik.

“Kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,”pintanya.

“Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan memiliki uang berlimpah,” sambungnya.

Mahfud juga mengutip pernyataan Yusril Ihza Mahendra tentang peran MK yang bukan sebagai mahkamah kalkulator.

“Mahaguru Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra, pada saat ikut menjadi ahli dalam sengketa hasil pemilu 2014 dan bersaksi di MK pada tanggal 15 Juli mengatakan bahwa penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK,” jelasnya.

Mahfud menambahkan, menurut pernyataan Yusril pada waktu itu, pandangan itu bukan merupakan pandangan lama.

“Melainkan pandangan yang selalu baru, yang justru terus berkembang sampai sekarang,” ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya