Hukum Sabtu, 08 Januari 2022 | 17:01

Maling Rokok dan Uang di Sebuah Kios, Seorang Pria di Polman Nyaris Diamuk Warga

Lihat Foto Maling Rokok dan Uang di Sebuah Kios, Seorang Pria di Polman Nyaris Diamuk Warga Pelaku pencurian uang dan rokok di Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Polman Sulbar. (Foto: Opsi/Netizen)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Polman - Seorang warga, berinisial SL, ditangkap usai mencuri di Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

"Penangkapan dilakukan kemarin sore, Jumat, 7 Januari 2022," kata Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu Agung Setyo Negoro, Sabtu, 8 Januari 2022.

Agung Setyo mengungkapkan, SL ditangkap warga setempat sebelum pihaknya tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.

"Pelaku tidak sempat diamuk massa karena Babinkamtibmas langsung menuju lokasi kejadian," katanya.

Ia juga mengungkapkan, SL kini diamankan di Mapolres Polman untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami amankan," kata Agung Setyo Negoro.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah memanggil korban untuk dimintai keterangan terkait kronologi pencurian tersebut.

"Korban sudah ada di Polres Polman dan sedang kami minta keterangan," katanya.

Untuk diketahui, pelaku mencuri uang dan rokok di sebuah kios di Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Polman Sulbar. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya