Maling Rokok dan Uang di Sebuah Kios, Seorang Pria di Polman Nyaris Diamuk Warga

Tanggal:

Polman – Seorang warga, berinisial SL, ditangkap usai mencuri di Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

“Penangkapan dilakukan kemarin sore, Jumat, 7 Januari 2022,” kata Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu Agung Setyo Negoro, Sabtu, 8 Januari 2022.

Agung Setyo mengungkapkan, SL ditangkap warga setempat sebelum pihaknya tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.

“Pelaku tidak sempat diamuk massa karena Babinkamtibmas langsung menuju lokasi kejadian,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, SL kini diamankan di Mapolres Polman untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan,” kata Agung Setyo Negoro.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah memanggil korban untuk dimintai keterangan terkait kronologi pencurian tersebut.

“Korban sudah ada di Polres Polman dan sedang kami minta keterangan,” katanya.

Untuk diketahui, pelaku mencuri uang dan rokok di sebuah kios di Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Polman Sulbar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...

DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT di Paripurna

Jakarta – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja...