Jakarta - Mantan istri Baim Wong, Paula Verhoeven mrlaporkan sejumlah media ke dewan Pers.
Laporan diajukan tim kuasa hukum Paula ke Dewan Pers pada Selasa 29 April 202.
Laporan dilayangkan menyusul pemberitaan sejumlah media yang dinilai melanggar etika jurnalistik dengan membocorkan informasi medis pribadi sang model.
“Ada dua poin utama dalam audiensi hari ini. Pertama, kami ingin mendiskusikan bagaimana seharusnya media menghormati dan memperlakukan data pribadi, khususnya yang tergolong sensitif seperti rekam medis,” tegas Erwin Natosmal, salah satu kuasa hukum Paula, di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa. Dikutip dari Tribunnews.
Didampingi rekannya, Ainul Yaqin, Erwin menyampaikan kekecewaan mereka terhadap sejumlah media yang dianggap tidak mematuhi prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi pribadi Paula.
“Kami mempertanyakan, apakah sah menyebutkan rekam medis seseorang dalam laporan jurnalistik? Ini menyangkut etika dan hak individu atas privasi,” jelasnya.
Dewan Pers menyambut baik kedatangan kuasa hukum Paula dan membuka peluang pengaduan resmi terhadap media-media yang dianggap menyalahgunakan informasi sensitif.
“Dewan bahkan menyarankan agar kami mengajukan laporan formal kepada media-media yang, tanda kutip, gagal merespons isu privasi secara layak,” ujar Erwin.
Meski menempuh jalur Dewan Pers, tim hukum Paula menyatakan tak bermaksud menjatuhkan sanksi, melainkan lebih pada menjaga marwah jurnalisme dan kredibilitas media di mata publik.
“Tujuan kami bukan menghukum, tetapi membangun kesadaran etis,” tambahnya.
Paula Verhoeven tidak hadir dalam audiensi karena jadwal yang tidak memungkinkan.
Tim hukum juga enggan menjawab lebih lanjut soal kondisi Paula pasca putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diketok pada 16 April lalu.
Belakangan, rumor liar menyebar di media sosial, menyebut Paula mengidap HIV sejak sebelum menikah.
Namun hingga kini, isu itu belum dibantah secara terbuka oleh pihak terkait. []