Daerah Minggu, 26 Desember 2021 | 09:12

Mantan Kepala Desa Welu Cibal Diduga Korupsi Dana Desa Rp 2 Miliar

Lihat Foto Mantan Kepala Desa Welu Cibal Diduga Korupsi Dana Desa Rp 2 Miliar Masyarakat Desa Welu ketika selesai menyerahkan laporan ke Kejari Manggarai. (Foto: Opsi/Andi Paju)
Editor: Rio Anthony

Manggarai - Mantan kepala Desa (Kades) Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Siprianus Patria dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Jumat 24 Desember kemarin.

Mantan Kades Welu periode 2013-2019 itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa semenjak 2017 sampai akhir masa jabatannya.

Salah satu masyarakat Desa Welu yang datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, Bonavasius Sudir menyebutkan, dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades Siprianus Patria sebesar Rp 2 miliar.

"Ada sejumlah program pemerintah desa pada tahun 2017-2020 yang patut kita duga kuat dalam proses pelaksanaan terdapat ketimpangan yang mengarah ke tindak pidana korupsi," ujar Bonevasius kepada wartawan di depan kantor Kejari Manggarai.

Di dalam surat laporan masyarakat juga dituliskan ada pekerjaan diduga tidak terealisasi. Bahkan masyarakat tidak dilibatkan dalam pekerjaan itu.

Masyarakat sebagai Pelapor berharap ada tindakan lanjut dari penegak hukum tingkat Kejaksaan Negeri Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

"Sebagai masyarakat yang cinta dengan Manggarai, kami harap pihak kejaksaan Negeri Manggarai menindak lanjuti laporan kami," pinta Bonevasius. []

Penulis: Adrian Juru

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya