Mantan Kepala Desa Welu Cibal Diduga Korupsi Dana Desa Rp 2 Miliar

Tanggal:

Manggarai – Mantan kepala Desa (Kades) Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Siprianus Patria dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Jumat 24 Desember kemarin.

Mantan Kades Welu periode 2013-2019 itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa semenjak 2017 sampai akhir masa jabatannya.

Salah satu masyarakat Desa Welu yang datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, Bonavasius Sudir menyebutkan, dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades Siprianus Patria sebesar Rp 2 miliar.

“Ada sejumlah program pemerintah desa pada tahun 2017-2020 yang patut kita duga kuat dalam proses pelaksanaan terdapat ketimpangan yang mengarah ke tindak pidana korupsi,” ujar Bonevasius kepada wartawan di depan kantor Kejari Manggarai.

Di dalam surat laporan masyarakat juga dituliskan ada pekerjaan diduga tidak terealisasi. Bahkan masyarakat tidak dilibatkan dalam pekerjaan itu.

Masyarakat sebagai Pelapor berharap ada tindakan lanjut dari penegak hukum tingkat Kejaksaan Negeri Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

“Sebagai masyarakat yang cinta dengan Manggarai, kami harap pihak kejaksaan Negeri Manggarai menindak lanjuti laporan kami,” pinta Bonevasius. []

Penulis: Adrian Juru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Muscab PKB Subang dan Majalengka, KH Maman: Perkuat Soliditas dan Pengabdian Kader

Jakarta — Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman...

Sambangi Ponpes Al Mizan, Menteri Haji Tegaskan Penyelenggaraan Haji 2026 Aman

Jakarta — Pemerintah memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026...

Penyegelan Gereja di Tangerang, PMKRI Siantar Desak Negara Tegakkan Keadilan

Pematangsiantar – Penyegelan rumah ibadah jemaat POUK Tesalonika di...

‎Alasan Pramono Anung Copot Baliho Film Horor ‘Aku Harus Mati’‎‎

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menertibkan baliho...