Mantan Kepala Desa Welu Cibal Diduga Korupsi Dana Desa Rp 2 Miliar

Tanggal:

Manggarai – Mantan kepala Desa (Kades) Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Siprianus Patria dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Jumat 24 Desember kemarin.

Mantan Kades Welu periode 2013-2019 itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa semenjak 2017 sampai akhir masa jabatannya.

Salah satu masyarakat Desa Welu yang datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai, Bonavasius Sudir menyebutkan, dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades Siprianus Patria sebesar Rp 2 miliar.

“Ada sejumlah program pemerintah desa pada tahun 2017-2020 yang patut kita duga kuat dalam proses pelaksanaan terdapat ketimpangan yang mengarah ke tindak pidana korupsi,” ujar Bonevasius kepada wartawan di depan kantor Kejari Manggarai.

Di dalam surat laporan masyarakat juga dituliskan ada pekerjaan diduga tidak terealisasi. Bahkan masyarakat tidak dilibatkan dalam pekerjaan itu.

Masyarakat sebagai Pelapor berharap ada tindakan lanjut dari penegak hukum tingkat Kejaksaan Negeri Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

“Sebagai masyarakat yang cinta dengan Manggarai, kami harap pihak kejaksaan Negeri Manggarai menindak lanjuti laporan kami,” pinta Bonevasius. []

Penulis: Adrian Juru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...

DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT di Paripurna

Jakarta – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja...