Daerah Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:10

Mantan Napi Ungkap Jaringan Sabu dan Penipuan di Lapas Kelas IIA Siantar

Lihat Foto Mantan Napi Ungkap Jaringan Sabu dan Penipuan di Lapas Kelas IIA Siantar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pematang Siantar. (Foto: Istimewa)
Editor: Victor Jo

Siantar - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sumatra Utara, semakin mengkhawatirkan. 

Berdasarkan informasi dari mantan narapidana, aktivitas ini bukan hanya sulit dihentikan, tetapi bahkan semakin terorganisir dengan rapi. 

Salah satu bangunan yang disebut sebagai sel/kamar Enggang, dengan 24 unit kamar, disebut-sebut sebagai pusat dari operasi peredaran sabu-sabu di dalam lapas ini.

Menurut keterangan sumber anonim, beberapa narapidana "istimewa" diduga menjadi tokoh utama di balik peredaran sabu tersebut. 

Salah satu tokoh utamanya adalah napi bernama Mhd Hkim, yang disebut sebagai bandar sabu, serta para kaki tangannya seperti And Frmnsyh, Domo, dan Bgol, yang menjalankan operasi penipuan menggunakan telepon dari dalam lapas. 

Aktivitas ini dikoordinasikan dengan penyedia sabu untuk "membantu" kelancaran aksi penipuan mereka.

Kegiatan Terorganisir dengan Pengawasan Pegawai Lapas

Lebih lanjut, mantan napi tersebut menjelaskan bahwa tidak semua warga binaan di lapas ini dapat mengakses sel/kamar Enggang. 

Area ini dijaga ketat oleh pegawai Lapas yang bergantian menjaga, di antaranya disebut memiliki inisial Jtmko dan Rmmber. 

Bangunan tersebut seolah menjadi pusat bagi para napi yang melakukan penipuan menggunakan handphone, dengan sekitar 350 napi "khusus" yang terlibat dalam aktivitas ini.

Sebelum memulai aksi penipuan, para napi disebut terlebih dahulu mengonsumsi sabu yang disuplai oleh jaringan mereka. 

Setiap kamar dalam bangunan ini menerima pasokan minimal 10 gram sabu setiap harinya, tergantung pada permintaan para pelaku penipuan. 

Sabu-sabu ini diyakini membantu mereka merasa lebih percaya diri dalam menjalankan modus penipuan dari balik jeruji besi.

Penyedia Narkoba dan Peran Oknum di Luar Lapas

Penyedia utama sabu-sabu ini disebut sebagai Akiatt, seorang warga yang diduga turut mengatur aliran dana hasil penipuan ke rekening bank fiktif yang disediakannya. 

Rekening bodong ini menjadi tempat para pelaku penipuan menyimpan hasil kejahatan mereka. Aktivitas ini berjalan mulus berkat kolaborasi rapi antara beberapa pihak di dalam dan di luar Lapas.

Ketika dikonfirmasi mengenai situasi ini, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sukarno Ali, menyatakan akan segera melakukan pengecekan dan investigasi terkait dugaan peredaran sabu dan aktivitas penipuan yang terungkap.[Tim]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya