Daerah Sabtu, 23 Juli 2022 | 15:07

Mengandung EtO, Es Krim Merek Haagen Dazs asal Prancis Ditarik dari Pasaran

Lihat Foto Mengandung EtO, Es Krim Merek Haagen Dazs asal Prancis Ditarik dari Pasaran Es krim rasa vanila merek Haagen Dazs yang ditarik dari pasaran lantaran mengandung EtO berlebihan. (Foto: Opsi/ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Mengandung Etilen Oksida (EtO), es krim rasa vanila merek Haagen Dazs asal Prancis ditarik dari pasaran.

Penarikan produk es krim rasa vanila dengan merek Haagen Dazs oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertujuan untuk melindungi masyarakat.

Kepala BPOM Mamuju, Lintang Purba Jaya mengungkapkan, BPOM RI meminta importir untuk menarik produk es krim Haagen Dazs dengan varian rasa vanila.

"Es krim Haagen Dazs ditarik dari pasaran setelah adanya laporan yang menyebutkan bahwa es krim tersebut mengandung EtO dengan kadar yang melebihi batas," kata Lintang Purba Jaya, Sabtu, 23 Juli 2022.

Bahkan untuk wilayah Sulbar BPOM sudah melakukan pemantauan dan penarikan diritel-ritel pasar modern seperti minimarket, toko pangan yang menjual produk es krim tersebut.

"Dua hari lalu kami sudah mulai melakukan penarikan dari pasar modern dan mencari distributor yang memasarkan ke wilayah Sulbar," katanya.

Lintang Purba Jaya mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mengkonsumsi es krim tersebut.

"Kalau ada masyarakat menemukan agar dikembalikan dan tidak menjualnya kembali," kata Lintang Purba Jaya.

Sebelumnya, 6 Juli 2022, otoritas di Prancis melalui RappelConso dan pada 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara sukarela es krim rasa vanila merek Haagen Dazs oleh produsen, karena mengandung EtO.

Sementara itu, 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.

Produk yang ditarik adalah es krim rasa vanila merek Haagen Dazs kemasan pint dan mini cup.

Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 mililiter dan 473 mililiter yang diimpor dari Prancis terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia.

Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk es krim rasa vanila merek Haagen Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L).

Lebih lanjut, sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim merek Haagen Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.

BPOM mengawal dan memastikan penarikan dan atau penghentian sementara peredaran atau penjualan produk sebagaimana dalam lampiran dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan atau bahan kimia untuk mengendalikan hama. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya