News Rabu, 23 Februari 2022 | 17:02

Menlu Terima Sertifikat Asli Penetapan Pantun Warisan Tak Benda UNESCO

Lihat Foto Menlu Terima Sertifikat Asli Penetapan Pantun Warisan Tak Benda UNESCO Menteri Retno LP Marsudi menerima sertifikat asli penetapan Pantun serta Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Senin, 21 Februari 2022. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Menlu Retno Marsudi secara resmi menerima sertifikat asli penetapan Pantun dan Gamelan sebagai Warisan Tak Benda dari UNESCO, Senin, 21 Februari 2022.

Sebelumnya Pantun sudah ditetapkan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, 17 Desember 2020.

"Di Paris, saya telah menerima sertifikat asli penetapan Pantun serta Gamelan sebagai Warisan Budaya TakBenda UNESCO. Kedua sertifikat diserahkan oleh Duta Besar RI/Delegasi Tetap RI serta Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO," kata Menteri Retno dilihat di akun Twitter-nya, Rabu, 23 Februari 2022.

Diketahui, Pantun merupakan elemen budaya takbenda Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO dan Gamelan merupakan WBTB Indonesia ke-12

Dilansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia yang diakui oleh UNESCO, setelah sebelumnya Pencak Silat dienkripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 12 Desember 2019.

Baca juga: Jokowi Menghadiahi Noken Papua ke Menlu Selandia Baru

UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait Pantun.

Pantun merupakan tradisi lisan komunitas Melayu yang telah hidup lebih dari 500 tahun. Pantun digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran melalui syair yang berima. 

Umumnya pantun digunakan dalam nyanyian dan tulisan di upacara adat dan pernikahan. Saat ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya