News Sabtu, 12 Juli 2025 | 12:07

MPR RI Bakal Sambangi MK: Bahas Perubahan Jadwal Pemilu Lokal-Nasional

Lihat Foto MPR RI Bakal Sambangi MK: Bahas Perubahan Jadwal Pemilu Lokal-Nasional Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani. (Foto: Ist)

Jakarta — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana bertemu Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membicarakan putusan pemisahan jadwal Pemilu nasional dan lokal 2029. Putusan yang menuai banyak tanda tanya itu masih menunggu sikap resmi DPR.

Ketua MPR Ahmad Muzani memastikan pertemuan dengan para hakim MK akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, kunjungan ini bagian dari safari kelembagaan MPR ke sejumlah lembaga negara.

“Kami sedang menunggu jadwal silaturahmi dengan MK. Salah satu poin yang pasti dibahas ya soal putusan pemilu ini,” kata Muzani usai mendatangi Mahkamah Agung, Jumat, 11 Juli 2025.

Muzani menegaskan, MPR tak akan campur tangan jauh. Ia menyebut bola panas putusan MK sepenuhnya berada di tangan DPR.

“Bagaimana DPR memberi respons, membuat penyesuaian, itu sepenuhnya kewenangan DPR,” ujarnya.

Namun hingga kini DPR masih terpecah. Sejumlah fraksi mengaku sedang mengkaji, sebagian lain melempar kritik bahwa keputusan MK ini berpotensi menabrak konstitusi.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mengakui dilema besar di balik putusan tersebut. Ia menyoroti potensi perpanjangan masa jabatan DPRD dari lima menjadi tujuh setengah tahun, yang dinilai bertentangan dengan Pasal 22E UUD 1945.

“UUD jelas menyebut pemilu legislatif, presiden, DPRD itu lima tahunan. Tapi putusan MK final dan mengikat. Ini dilematis,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senin, 7 Juli 2025.

Rifqi menambahkan, keputusan lanjut ada di tangan para ketua umum partai dan pimpinan fraksi. Ia hanya memastikan, Komisi II tetap menunggu arahan pimpinan sebelum bergerak.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya