News Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:02

MUI: Jika Covid-19 Melonjak, Salat Jumat Bisa Diganti Salat Zuhur di Rumah

Lihat Foto MUI: Jika Covid-19 Melonjak, Salat Jumat Bisa Diganti Salat Zuhur di Rumah Ilustrasi umat Islam laksanakan salat dengan protokol kesehatan jaga jarak. (Foto: Opsi/Eka Musriang)

Jakarta - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) Miftahul Huda mengimbau umat Islam untuk mengganti Salat Jumat berjamaah di masjid dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing di tengah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah di tengah pandemi yang masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat.

"Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif Covid-19 itu banyak yang mengenai jemaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah salat berjamaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Dan pelaksanaan salat Jumat bisa diganti dengan Salat Zuhur, itu jika kondisi tak terkendali," kata Miftahul dalam keterangannya di laman resmi MUI dikutip Jumat, 11 Februari 2022.

Miftahul menjelaskan, saat fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 ditetapkan Indonesia bahkan seluruh dunia belum siap menghadapi virus corona. Secara pengetahuan pun masih ada simpang siur bagaimana hidup bersama virus corona.

Menurutnya, kondisi sekarang ini sudah berbeda lantaran sudah banyak masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19. Bahkan, pengetahuan masyarakat terhadap Covid-19 sudah banyak.

"Sehingga masyarakat sudah siap untuk bagaimana menghadapi dan hidup bersama Covid-19," ucapnya.

Kendati demikian, Miftahul menegaskan bahwa Fatwa MUI itu masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat Islam dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.

Sebaliknya, jika kondisi lingkungan terkendali dan terdeteksi sangat sedikit dari jemaah suatu masjid atau tetangga yang dinyatakan positif Covid-19, Miftahul mengingatkan agar masyarakat melakukan edukasi pasien positif Covid-19 melakukan isolasi.

"Saya kira kita bisa menyampaikan edukasi kepada mereka untuk isolasi di rumah atau dirawat. Sehingga tidak ikut salat di masjid atau tidak ikut berkerumun di tempat umum," ujar dia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya