News Senin, 15 Juli 2024 | 16:07

Nurul Ghufron Mendaftar Sebagai Calon Pimpinan KPK

Lihat Foto Nurul Ghufron Mendaftar Sebagai Calon Pimpinan KPK Wakil Ketua Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. (Foto: Opsi/Fernandho Pasaribu)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan bahwa dirinya kembali mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.

"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK untuk periode 2024-2029. Berharap ridho dan perlindungan Allah SWT semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan (korupsi) di Indonesia," kata Ghufron seperti mengutip ANTARA, Senin, 15 Juli 2024.

Lebih lanjut, dia juga mengajak semua pihak yang berintegritas dan menginginkan Indonesia bebas korupsi untuk maju dan mendaftarkan diri sebagai Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029.

"Semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa korupsi tidak bisa diberantas tanpa tindakan nyata. Salah satu langkah menuju Indonesia bebas korupsi, lanjutnya, adalah dengan mendaftar menjadi pimpinan KPK untuk memimpin langsung perang melawan korupsi di Tanah Air.

"Karena itu Saya berharap dan mengundang segenap warga terbaik bangsa Indonesia untuk turut menjadi peserta seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029," tuturnya.

"Tunjukkan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi calon pimpinan KPK, korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK," sambung Nurul Ghufron.

Masa pendaftaran seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024 pukul 24.00 WIB. Per Senin, 15 Juli 2024, pukul 06.50 WIB, sudah ada 210 peserta yang mendaftar sebagai Capim KPK dan 142 orang sebagai dewan pengawas (Dewas) KPK dari 796 akun teregistrasi.

Nantinya, setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).[ Anru33 ]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya