Daerah Rabu, 27 Juli 2022 | 14:07

Ombak Tinggi, BPBD Jateng Imbau Nelayan Pesisir Pantai Selatan Tak Melaut

Lihat Foto Ombak Tinggi, BPBD Jateng Imbau Nelayan Pesisir Pantai Selatan Tak Melaut Ombak tinggi, BPBD Jateng imbau nelayan pesisir pantai selatan tak melaut. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Yohanes Charles

Semarang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah mengimbau nelayan, terutama di pesisir pantai selatan, agar tidak melaut. Pasalnya, diperkirakan gelombang tinggi terjadi hingga beberapa hari ke depan.

Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Darurat BPBD Jawa Tengah Diki Rulli Perkasa mengatakan, menurut informasi peringatan dini oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gelombang laut sangat tinggi berkisar antara empat sampai enam meter berpotensi terjadi di pesisir selatan Pulau Jawa bagian tengah, barat, dan timur, terhitung sejak Selasa-Rabu 26-27 Juli 2022.

Wilayah perairan yang berpotensi terjadi gelombang tinggi itu meliputi perairan pesisir selatan. Di Jawa Tengah yaitu Cilacap, Kebumen, dan Purworejo.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya mengimbau agar nelayan tidak melaut, mengingat tingginya gelombang laut.

“Karena gelombang laut tinggi, ya (sebaiknya) tidak melaut. Tapi hendaknya, nasib nelayan bisa diperhatikan,” kata Diki, dihubungi melalui telepon, Selasa 26 Juli 2022.

Menurutnya, BPBD Jateng juga mengharapkan peran Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) daerah masing-masing, untuk menyikapi nelayan yang tidak melaut. Terutama, ikut memikirkan nasib mereka.

“Masing-masing daerah punya kearifan lokal, punya kebiasaan bagaimana mereka menyikapi nelayan yang sedang tidak melaut,” imbuh dia.

Baca juga:

Warga Sambut Gembira Program TMMD Kodim 0110 Abdya

Indonesia-Jepang Sepakat Pererat Kerja Sama Maritim hingga Energi

Mengingat nelayan yang tidak melaut akan berdampak pada nihilnya pemasukan, lanjut Diki, maka idealnya CSR perusahaan hingga OPD yang menangani nasib nelayan, dapat memberikan kegiatan padat karya.

“Saat ada paceklik, hendaknya ada perhatian dalam bentuk kegiatan, seperti halnya, padat karya berupa pemberian ketrampilan. Sehingga mereka bisa memiliki kegiatan, dan nantinya bisa menjadi pemasukan mereka,” ujarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya