News Sabtu, 09 Juli 2022 | 19:07

Pakar Minta Pemerintah Membuat Data Valid Jumlah Masyarakat Miskin Penerima Bansos

Lihat Foto Pakar Minta Pemerintah Membuat Data Valid Jumlah Masyarakat Miskin Penerima Bansos Ilustrasi bantuan sosial (bansos). (Foto: Opsi/Istimewa)

Jakarta - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti meminta pemerintah membuat data valid jumlah masyarakat miskin yang akan menerima bantuan.

Bivitri mengatakan, hal itu penting dilakukan guna mencegah praktik korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Saya bilang pemerintah belum siap. Hal itu dapat dilihat dari segi data dan metode dalam memberikan bantuan sosial," kata Bivitri Susanti dalam webinar bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi", seperti mengutip ANTARA, Sabtu, 9 Juli 2022.

Salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) itu mengatakan ketidaksiapan tersebut dapat dilihat dari kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Sosial dengan pelaku Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Menurutnya, belakangan sudah cukup banyak kritik terkait data yang kurang valid mengenai jumlah masyarakat miskin yang wajib dibantu.

Dia mengatakan, sarden tidak layak konsumsi yang merupakan bantuan sosial Covid-19 dan disalurkan Kementerian Sosial adalah contoh dari ketidaksiapan tersebut.

Pada akhirnya, kata dia, uang negara yang digelontorkan dalam jumlah besar sia-sia. Bahkan, dikorupsi beberapa orang termasuk Menteri Sosial pada saat itu.

Selain menyoroti data yang kurang valid serta metode yang masih dinilai kurang tepat, dia menilai birokrasi di Tanah Air kurang cepat menanggapi masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, bencana alam, dan lain sebagainya.

Bahkan, sambungnya, berbagai lembaga kemanusiaan atau filantropi lebih sigap menanggapi masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

"Sebelum peristiwa ACT meledak, kita melihat kecepatan dari filantropi ini termasuk Dompet Dhuafa, Palang Merah Indonesia (PMI) dan lainnya lebih cepat beraksi membantu masyarakat," ujarnya.

Kecepatan dari lembaga-lembaga kemanusiaan tersebut karena tidak adanya birokrasi yang panjang sebagaimana di instansi pemerintah, papar dia.

Dia menyebut panjangnya birokrasi di pemerintah tidak lepas dari keharusan karena adanya kekhawatiran temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika tidak hati-hati.

"Itu benar. Tapi kan birokrasi fleksibel untuk menghadapi persoalan-persoalan yang sifatnya darurat," ucap Bivitri.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya