Jakarta - Kementerian Agama terus memfinalisasi data jemaah haji reguler yang berhak berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022.
Pemerintah Arab Saudi pada April lalu secara resmi sudah mengumumkan jemaah haji reguler untuk Indonesia mendapat 92.825 kuota.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag terus melakukan persiapan menjelang keberangkatan perdana pada 4 Juni 2022 mendatang.
Persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, jemaah yang bisa berangkat haji adalah mereka yang usianya maksimal 65 tahun.
Kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957 dan mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyebut, persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak.
Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pihaknya diminta terus memfinalisasi data jemaah haji reguler yang berangkat tahun 2022.
Baca juga:
Finalisasi Katering, Jemaah Haji Indonesia Dapat Layanan Makan Sebanyak 119 Kali
Finalisasi ini mendesak agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat segera diumumkan.
"Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU," kata Saiful Mujab di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022 dilansir dari laman Kemenag.
Dia menyebut, data final jemaah berangkat tahun 2022 akan diumumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
"Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” tandasnya.
Sebagai catatan, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota.
Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah.
Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang. []