Daerah Selasa, 22 Maret 2022 | 16:03

Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Ternyata Maling Motor Juga di Labuhan Batu

Lihat Foto Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Ternyata Maling Motor Juga di Labuhan Batu Pelaku pencurian motor diamankan di Markas Polres Labuhan Batu. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Andi Nasution

Medan - Seorang pria inisial WH (25), diamankan personel Polres Labuhan Batu, Sumatra Utara, dalam kasus pembunuhan di daerah Silangkitang, Labuhan Batu Selatan (Labusel).

Belakangan diketahui, WH, warga Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, ternyata terlibat dalam kasus pencurian motor (curanmor) di Kelurahan Padang Matinggi, Rantau Utara.

Selain WH, polisi juga turut menangkap seorang tersangka lainnya, yakni RM (27), warga Kelurahan Padang Matinggi dalam kasus pencurian motor itu.

"Pelaku ditangkap pada Kamis 17 Maret 2022, berkat rekaman CCTV," ujar Kapolres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti dalam keterangannya disampaikan Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Selasa, 22 Maret 2022.

Baca juga: Denny Siregar Belum Reda Ketawanya Lihat Perempuan Berhijab Terobos Mapolres Siantar

Pelaku, kata Rusdi, ditangkap dalam kasus pencurian motor sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/432/II/2022/SPKT/RES – LABUHANBATU/POLDA SUMUT.

"Pelaku diduga melakukan pencurian motor terhadap korban Roberto Nababan pada Sabtu, 19 Februari 2022. Dari hasil penyelidikan, ternyata salah seorang pelaku yakni inisial WH, terlibat dalam kasus pembunuhan di Silangkitang," ujarnya.

Dari pelaku, tambahnya, diamankan barang bukti berupa satu motor Honda Beat warna hitam tanpa plat, satu buah flashdisk dan dua foto copy BPKB.

"Pelaku dikenakan pasal 363 ayat ke (1) ke-3 dan ke-4 dari KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tutur Rusdi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya