News Rabu, 29 Desember 2021 | 20:12

Pelarangan Ibadah Gereja Kembali Terulang, GMKI Minta Menag Revisi PBM 9 dan 8 2006

Lihat Foto Pelarangan Ibadah Gereja Kembali Terulang, GMKI Minta Menag Revisi PBM 9 dan 8 2006 Ketua Bidang Akspel PP GMKI, Prima Surbakti.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMKI) meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk merevisi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 2006 terkait pendirian rumah ibadah.

Sebab, dalam dua bulan terakhir, viral di media sosial pelarangan rumah ibadah seperti GBI Mawar Saron Mataram, HKBP Karawang, GPI Tulang Bawang Lampung, dan GKI Citraland Surabaya yang memiliki IMB namun ditolak oleh pihak tertentu.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bidang Akspel PP GMKI, Prima Surbakti dalam keterangan resmi yang diterima Opsi, Selasa, 29 Desember 2021.

"Peraturan ini merupakan instrumen lahirnya kekerasan dan pelarangan rumah ibadah yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk memecah belah kohesi lintas agama. Sampai kapan negara mempertontonkan aksi tersebut kepada publik," kata Prima.

"Salah satu kesulitan gereja gereja untuk mendapatkan IMB disebabkan belum mendapatkan rekomendasi tertulis dari FKUB," sambungnya.

Lebih lanjut, Prima mengatakan FKUB seharusnya memiliki fungsi dialog-aspirasi bukan fungsi persetujuan.

Untuk menjamin kebebasan hak beragama di Indonesia, dia meminta Gus Yaqut untuk segera merevisi pasal-pasal di dalam PBM 9 dan 8 2006 yang dinilai mempersulit izin pendirian rumah ibadah.

Kemudian, dia juga berharap dilakukan penguatan peran pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan umat beragama.

"Peraturan itu seharusnya untuk memfasilitasi, bukan untuk membatasi atau melahirkan perilaku diskriminasi," ujarnya.

Selain itu, Prima Surbakti juga memberikan apresiasi kepada pemerintah, TNI dan Polri yang bergerak cepat melakukan mediasi terhadap berbagai pihak dalam kasus pelarangan rumah ibadah di GPI Tulang Bawang.

"Situasi telah kondusif. Jemaat, pendeta, dan masyarakat sekitar langsung dipertemukan dengan baik dan diberikan kesempatan untuk merayakan Natal di gereja tersebut," tuturnya.

Selanjutnya, Prima mengajak mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi umat beragama di Indonesia.

"Kita lawan perilaku diskriminasi. Intoleransi adalah bibit disintegrasi bangsa di masa mendatang," ucap Prima Surbakti.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya