Alasan Belum Ada Izin Gereja, Warga Larang Ibadah Natal di Lampung

Lampung – Jemaat GPI Banjar Agung Tulang Bawang, Lampung, harus terusik dengan kedatangan sejumlah warga lokasi gereja.  Warga melarang digelar ibadah Natal. Alasannya karena gereja tersebut belum mengantongi izin sebagai rumah ibadah.

insiden warga melarang ibadah Natal itu pun direkam warga dan viral di media sosial dalam tiga hari terakhir.  Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dugaan persekusi ibadah Natal tersebut telah beres. Situasi telah kondusif usai kedua pihak saling bersepakat.

“Persoalan tersebut langsung dipertemukan, baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar dan disepakati karena sedang merayakan hari Natal diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021,” kata Pandra, dilansir dari CNN Indonesia, Selasa, 28 Desember 2021.

Pandra menambahkan, kegiatan peribadatan di bangunan tersebut tidak dapat digunakan setelah tanggal yang ditentukan. Lantaran izin belum keluar. Terkecuali, bangunan hanya dijadikan sebagai rumah doa atau rumah ibadah keluarga.

Menurut dia, pihak Pendeta Sopan Sidabutar juga telah menyetujui perjanjian yang dibuat dalam kesepakatan tersebut. Salah satu poinnya ialah untuk menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan.

“Pendeta Sopan Sidabutar dengan dibantu jemaat GPI secara sukarela menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan yang menjadi simbol bangunan gereja,” ucap Pandra.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga mendatangi gereja dan melarang kegiatan di sana. Dua kelompok masyarakat itu terlihat bercekcok dan saling berdebat.

“Seluruh dunia merayakan Natal, seharusnya kami bersukacita,” kata salah seorang jemaat dalam potongan video. “Kami ini beribadah,” ucap jemaat lain. “Malu pak, malu dilihat tetangga. Kami merayakan Natal tapi Bapak mengganggu kami,” katanya lagi. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Begal Bersenjata di Binjai, Pelajar SMA Dibacok Saat Berangkat Sekolah

Binjai, Opsi.id - Kota Binjai kembali dihantui aksi begal...

Beda dengan Covid-19, Dinkes DKI Ungkap Cara Penularan Hantavirus ke Manusia

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Cerita Penumpang Bus Halmahera Selamat, Punya Firasat Buruk Sebelum Berangkat

Serdang Bedagai, Opsi.id - Kecelakaan maut yang melibatkan Bus...

Kasus Tewasnya Lansia di Baruga Terkuak, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Majene, OPSI.ID - Polres Majene kembali menggelar konferensi pers...

19 Penumpang Bus Halmahera Masih Dirawat, Dua Sopir Kabur Usai Kecelakaan Maut di Tol JMKT

Serdang Bedagai, Opsi.id - Petugas kepolisian telah mengidentifikasi korban...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

Jupite‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Berita Terbaru

Popular Categories