Alasan Belum Ada Izin Gereja, Warga Larang Ibadah Natal di Lampung

Tanggal:

Lampung – Jemaat GPI Banjar Agung Tulang Bawang, Lampung, harus terusik dengan kedatangan sejumlah warga lokasi gereja.  Warga melarang digelar ibadah Natal. Alasannya karena gereja tersebut belum mengantongi izin sebagai rumah ibadah.

insiden warga melarang ibadah Natal itu pun direkam warga dan viral di media sosial dalam tiga hari terakhir.  Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dugaan persekusi ibadah Natal tersebut telah beres. Situasi telah kondusif usai kedua pihak saling bersepakat.

“Persoalan tersebut langsung dipertemukan, baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar dan disepakati karena sedang merayakan hari Natal diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021,” kata Pandra, dilansir dari CNN Indonesia, Selasa, 28 Desember 2021.

Pandra menambahkan, kegiatan peribadatan di bangunan tersebut tidak dapat digunakan setelah tanggal yang ditentukan. Lantaran izin belum keluar. Terkecuali, bangunan hanya dijadikan sebagai rumah doa atau rumah ibadah keluarga.

Menurut dia, pihak Pendeta Sopan Sidabutar juga telah menyetujui perjanjian yang dibuat dalam kesepakatan tersebut. Salah satu poinnya ialah untuk menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan.

“Pendeta Sopan Sidabutar dengan dibantu jemaat GPI secara sukarela menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan yang menjadi simbol bangunan gereja,” ucap Pandra.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga mendatangi gereja dan melarang kegiatan di sana. Dua kelompok masyarakat itu terlihat bercekcok dan saling berdebat.

“Seluruh dunia merayakan Natal, seharusnya kami bersukacita,” kata salah seorang jemaat dalam potongan video. “Kami ini beribadah,” ucap jemaat lain. “Malu pak, malu dilihat tetangga. Kami merayakan Natal tapi Bapak mengganggu kami,” katanya lagi. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...

PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang

Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3...