Siantar - Pemerintah Kota (Pemko) Siantar berusaha semaksimal mungkin agar seluruh pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk tahun 2024 ini, alokasi PPPK Pemko Siantar sebanyak 713 orang. Demikian disampaikan Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani di acara Sosialisasi Pengadaan PPPK Kota Siantar Tahun 2024, di Ruang Serbaguna.
Ia menyampaikan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menoan-RB) Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 mengenai Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Instansi Pemerintah, ditetapkan ada 713 alokasi PPPK di lingkungan Pemko Siantar.
Kepada pegawai Non ASN, disampaikan Pemko Siantar akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruhnya diangkat menjadi PPPK. Untuk seleksi PPPK, terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. PPPK menjadi atensi bagi Pemko. Sehingga langsung dikoordinasikan ke kementerian terkait.
Kepada ratusan pegawai Non ASN yang hadir, ia memberikan support dan mengajak untuk tetap optimis serta tidak lupa berdoa. “Dengan memberikan energi positif, sehingga segala hal dapat dimudahkan,” tandasnya.[]